Kapolri sebut Bambang Widjojanto akan diperiksa lagi setelah lebaran
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Badrodin Haiti mengatakan penyidik Polri akan memanggil Bambang Widjojanto usai lebaran nanti. Di sisi lain, Badrodin juga mengkhawatirkan akan adanya praperadilan berikutnya oleh Bambang.
"Mudah mudahan bisa jadi abis lebaran, kita tunggu waktu, takutnya nanti dia praperadilan lagi. Saya khawatir karena ini (praperadilan) maju mundur, takutnya dia maju lagi," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jaksel, Selasa (23/6).
Sebelum melakukan pemanggilan terhadap BW tentunya pihak penyidik akan mempertimbangkan beberapa hal terlebih dahulu. Apalagi kata Kapolri, saat ini sedang menjalani ibadah puasa.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
"Kan kita puasa ini harus banyak amal ibadah, jangan menyakiti orang, kalau kita melihat aib seseorang harusnya kita tutupi. Enggak perlu ceritakan ke media lain, tapi kan media sebaliknya, ini kan mengurangi nilai bulan puasa," tutur Badrodin sambil tertawa.
Saat ditanya apakah ada bargaining antara Polri dan BW, Kapolri menegaskan tidak ada. Menurutnya, ketika tersangka sudah masuk ke tahap P21 maka tidak ada tawar menawar.
"Enggak ada, bagaimana mungkin di bargaining kalau sudah P21. Kewajiban kita itu menyerahkan, itu saja, enggak ada lagi bargaining, apa yang mau dibargaining, prosedurnya seperti itu kok, sudah jelas," tutup Kapolri.
Sebelumnya, BW ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010. Polisi juga menetapkan rekan Bambang bernama Zulfahmi sebagai tersangka.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaMomen panas terjadi ketika penjelasan Halilul Khairi, ahli Prabowo dipotong Bambang Widjojanto
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaFirli sendiri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin LImpo
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan fIRLI rencananya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya