Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri sebut berkas perkara Buni Yani segera dilimpahkan

Kapolri sebut berkas perkara Buni Yani segera dilimpahkan Kapolri pimpin gelar kasus narkoba. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pada kesempatan itu, Kapolri pun menjelaskan sejumlah proses hukum beberapa kasus yang menonjol, salah satunya kasus yang menyeret Buni Yani sebagai tersangka.

Di depan anggota Komisi III, Kapolri mengungkapkan kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Buni Yani). Selain penetapan tersangka dan kemudian sejumlah saksi-saksi ahli dipanggil dimintai keterangan," ujar Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12).

"Saat ini proses sedang finalisasi pemberkasan yang segera dilimpahkan," tambahnya.

Kapolri menjelaskan, kasus yang membelit Buni Yani berawal saat yang bersangkutan mengunggah video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengunjungi Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Dimana saat itulah diduga terjadi penodaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51.

"Yang bersangkutan (Buni Yani) dikenakan UU ITE, Informasi, Teknologi dan Elektronik karena dianggap menyebarkan berita bohong terutama adanya teks yang dipotong penggunaan kata 'pakai'. Di video ada tetapi di teks tidak disebutkan. Yang ini kemudian dilaporkan ke Kepolisian dan langsung diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE

"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Kasus Naik Penyidikan, Bareskrim Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung Terkait Hoaks
Kasus Naik Penyidikan, Bareskrim Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung Terkait Hoaks

Bareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Total 3 Laporan Polisi Menyasar Connie Bakrie, Buntut Ucapan ‘Polres Punya Akses Sirekap’
Total 3 Laporan Polisi Menyasar Connie Bakrie, Buntut Ucapan ‘Polres Punya Akses Sirekap’

Kini sudah ada 3 laporan yang menyasarnya terkait dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.

Baca Selengkapnya
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan

peristiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.

Baca Selengkapnya
Singkat, Padat dan Jelas, Ini Penjelasan Hukum dari Iptu Benny Soal Kasus Rocky Gerung
Singkat, Padat dan Jelas, Ini Penjelasan Hukum dari Iptu Benny Soal Kasus Rocky Gerung

Penjelasan mengenai kasus Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya