Kapolri sebut Kabareskrim ikut buru pelaku penusuk 2 anggota Kostrad
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan sudah membentuk tim gabungan TNI-Polri untuk mengungkap pelaku penusukkan dua anggota Kostrad Pratu Aspin Mallobasang dari Yonif L 433/JS dan Pratu Fatku Rahma dari Brigif L-3/K di tempat parkir lapangan Syekh Yusuf, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (12/7) kemarin.
"Kita tidak bisa menduga-duga (pelaku kriminal) karena timnya sedang bekerja. Tunggu saja hasilnya nanti dari tim yang di-back up sama Kabareskrim (Budi Waseso). Nanti setelah itu kita baru lihat hasilnya bagaimana," kata Badrodin usai Sertijab Panglima TNI di Mabes TNI, Selasa (14/7).
Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi kasus penusukkan tersebut tak terulang. Tim gabungan itu bakal dipimpin oleh Kapolda Sulawesi Selatan dan Pangdam VII/Wirabuana.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
"Saya belum dapat laporannya, nanti teknis tanya ke Kabareskrim. Kita enggak bisa menduga (pelaku di sekitar Sulsel) itu teknis sekali," kata dia.
Sementara, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menilai kasus penusukkan dua anggota Kostrad yaitu Pratu Aspin Mallobasang dari Yonif L 433/JS dan Pratu Fatku Rahma dari Brigif L-3/K adalah tindakan kriminal. Dia juga mengatakan pelaku penusukkan dua anggota Kostrad tersebut bukan insiden bentrokan TNI dan Polri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Saya sangat percaya dengan Polri yang profesional. Saya yakin Polri akan profesional karena di tempat gelap tidak ada saksi pun dapat diungkap apalagi ini di tempat keramaian banyak orang," kata Gatot.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaApabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaAparat gabungan dari TNI Polri melakukan penggerebekan markas KKB di Yahukimo Papua.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca SelengkapnyaRamadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.
Baca SelengkapnyaKompolnas ingin memastikan proses penangan peristiwa tersebut berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDalam kejadian itu telah menewaskan satu keluarga wartawan Tribrata TV
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca Selengkapnya