Kapolri sebut kekerasan anak kerap dilakukan orang terdekatnya
Merdeka.com - Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengatakan dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, mayoritas kasus kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat korban.
"Anak yang menjadi korban kekerasan ada yang dilakukan oleh keluarganya sendiri, tetangganya atau orang yang sudah dikenal oleh si korban," katanya usai melantik 864 perwira pertama Siswa Inspektur Polisi (SIP) Reguler angkatan 44 dan SIP Sumber Sarjana tahun 2015 di Lemdikpok Secapa Polri di Sukabumi, Selasa (6/10).
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak ini kerap terjadi baik di lingkungan keluarga, tempat tinggalnya bahkan cukup banyak juga terjadi di sekolahan.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Kenapa kekerasan bisa merugikan anak? Mereka berisiko mengalami masalah fisik dan mental, penyalahgunaan narkoba, serta penurunan kualitas hidup yang dapat berlangsung hingga dewasa, bahkan seumur hidup.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Apa tanda anak mengalami kekerasan? Apabila orang tua curiga anak mengalami kekerasan, maka perlu memperhatikan tanda-tanda emosional yang mungkin ditunjukkan.Misalnya seperti anak menjadi murung atau rewel lebih daripada biasanya, anak jadi takut dengan orang asing atau orang tertentu dan anak takut atau menghindari tempat tertentu.
Maka dari itu, untuk menekan kasus kekerasan ini seluruh elemen harus ikut bertanggung jawab dan mencegahnya. Kekerasan terhadap anak terjadi disebabkan ada peluang, apalagi anak selalu diidentikkan sebagai kaum yang lemah.
Keluarga dan lingkungan serta sekolah sangat berperan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, mulai dari pengawasan aktivitas di dalam dan luar rumah dan dengan siapa saja anak tersebut bergaul. Bahkan, beberapa kasus pelecehan seksual terhadap anak karena si anak minim mendapatkan perhatian dan pengawasan dari orang tua maupun lingkungan sekitarnya.
"Pengawasan tidak perlu terlalu ketat, tetapi aktivitasnya selalu terpantau seperti cara mainnya bagaimana, bermain di mana dan main dengan siapa harus diketahui oleh keluarganya yang berperan sebagai pelindung," tambahnya.
Seperti dilansir antara, Badrodin mengatakan setiap anak harus mendapatkan kenyamanan dan keamanan di setiap lingkungan dan orang terdekatnya. Maka dari itu, perhatian dari keluarga sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. Tugas mengamankan dan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian saja tetapi seluruh elemen.
"Setiap pelaku kekerasan terhadap anak kami selalu memberikan hukuman yang cukup berat sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Sehingga bagi siapa pun yang terbukti bersalah melakukan tindakan tersebut maka hukumannya sangat berat, bahkan bisa dihukum seumur hidup atau hukuman mati sesuai tingkat kesalahannya," tegas Badrodin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaKawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaDari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaMereka yang agresif akan menganggap bahwa sifat toleransi itu menunjukkan kelemahan.
Baca SelengkapnyaKDRT merupakan masalah yang masih terus terjadi hingga saat ini. Ketahui sejumlah dampak dan bahayanya.
Baca SelengkapnyaRena menegaskan, laporan itu dia dibuat agar pihak sekolah bertanggungjawab atas permasalahan yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKemen PPPA pada 2021 menunjukkan bahwa empat dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak.
Baca SelengkapnyaSeseorang yang menjadi pelaku pembulian biasanya memiliki alasan baik dari dalam dirinya, keluarga atau bahkan lingkungan pertemanan.
Baca Selengkapnya