Kapolri sebut pimpinan Gafatar bisa masuk pidana penipuan
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku sedang mencari pasal pidana yang tepat untuk menjerat petinggi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Oleh sebab itu, pihaknya sedang menyelidiki eks Gafatar untuk mengetahui metode perekrutan anggota.
"Kita teliti apakah ada hal-hal delik pidana misalnya penipuan dan bujuk rayunya bagaimana. Kita cari fakta hukumnya," kata Jenderal Badrodin di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (26/1).
Menurut Badrodin, organisasi Gafatar sebelumnya menjadi organisasi terlarang Al Qiyadah Al Islamiyah. Sebab Bareskrim sudah mendapatkan laporan terhadap organisasi terlarang tersebut.
-
Bagaimana pasukan RPKAD mencari para Jenderal? Pasukan elite baret Merah dikerahkan untuk merebut sejumlah sasaran penting yang dikuasai Gerakan 30 September.Setelah itu mereka mencari jenazah para jenderal yang hilang.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang melakukan penggeledahan di kantor Hevearita Gunaryanti Rahayu? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
"Kalau ada pelanggaran hukum akan kita proses," kata dia.
Sementara untuk aset eks Gafatar, kata dia, pihaknya belum menentukan proses hukum untuk menyitanya. Sedangkan kekerasan yang dilakukan warga terhadap eks Gafatar sedang dalam penyelidikan.
"Memang pertama kita akan selidiki siapa mereka. Kedua, mereka pindah sudah dirapatkan di pemerintah daerah. Apa yang terbaik supaya gak ada konflik sosial. Sehingga kasus-kasus pada masa lalu gak terulang. Sudah ditangani oleh daerah," tandasnya. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, polisi baru menerima satu laporan dari keluarga Gonzalo Alghazali.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaFritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan tersebut beraksi saat gladi upacara HUT TNI ke-79 pada Jumat (27/9).
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.
Baca Selengkapnya