Kapolri sebut revisi UU Terorisme untuk tindak rencana teror
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta kepolisian terus kompak dengan Densus 88 guna memberantas tindak pidana terorisme di Tanah Air. Hal ini juga berkaitan dengan masalah revisi UU Terorisme.
Menurut Badrodin, apabila polisi sudah mengkategorikan seseorang menjadi terduga teroris namun belum tentu dapat dilakukan tindak pidana.
"Apakah masih dalam persiapan atau rencana-rencana aksi yang akan dilakukan, oleh karena itu masalah revisi UU itu termasuk masalah persiapan aksi terorisme itu selama ini kita tidak bisa lakukan penindakan seperti misalnya WNI yang telah melakukan pelatihan di Filipina Selatan. Jelas di sana kelompok teroris tapi kita tidak bisa melakukan penindakan misalnya Bahrun Naim itu kalau pulang ke Indonesia itu pakai pasal apa? Nah yang seperti itu perlu ada revisi terhadap UU Terorisme," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5).
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
-
Siapa yang memimpin misi TNI? Mereka harus menyelundupkan senjata untuk membantu Bangsa Aljazair yang berjuang demi kemerdekaannya.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
Belum lagi soal siapa yang memimpin dalam pemberantasan terorisme. Apakah TNI, Polri, atau BNPT.
"Jadi pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan hukum bukan kita terus menahan orang tanpa proses hukum terhadap mereka dibawa ke pengadilan. Nah kalau itu yang dilakukan yang menjadi leading sector adalah Polri dan Densus 88," jelas dia.
Selanjutnya yang masih menjadi terawangan soal pengawasan internal pada Densus 88 guna menghindari penyimpangan.
"Ya kita sudah ada mekanisme internal yang untuk melakukan pengawasan terhadap apa yang dilakukan oleh Densus 88," ungkapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut bahwa ada kelompok yang terafiliasi dengan teroris menumpang aksi saat terjadi perbedaan pendapa
Baca SelengkapnyaPemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaSejak dipisahkannya Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dari ABRI per 1 April 1999, istilah Panglima ABRI diganti menjadi Panglima TNI
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca SelengkapnyaPenempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca Selengkapnya