Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri selidiki dana Rp 7 miliar diduga buat biayai WNI gabung ISIS

Kapolri selidiki dana Rp 7 miliar diduga buat biayai WNI gabung ISIS Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana dari Australia untuk warga negara Indonesia (WNI). Tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 7 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk membiayai WNI yang ingin bergabung jaringan militan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).

Untuk memastikan tujuan aliran dana sebesar itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

"Sedang diselidiki," kata Badrodin usai menghadiri acara peluncuran buku karya Komisoner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan yang berjudul 'Dari Balik TKP' di Jakarta, Selasa (1/12).

Untuk saat ini Badrodin belum bisa menyimpulkan tujuan aliran dana dari Australia. Menurut dia, butuh waktu untuk memastikan itu. "Bisa saja disimpulkan tapi perlu waktu," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, PPATK memantau aliran dana dari Australia ke Indonesia yang mencurigakan. Uang senilai 500.000 dolar Australia (setara Rp 7 miliar) ditransfer beberapa kali, kemungkinan besar digunakan jaringan militan Negara Islam Irak dan syam (ISIS) untuk mengirim WNI ke Suriah.

‎"Tentu Densus 88 perlu melakukan verifikasi terhadap temuan ini dan bisa bekerja sama dengan otoritas di Australia," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di Jakarta.

‎Sedangkan saat diwawancarai Stasiun Televisi ABC bulan lalu, Agus menyatakan tersangka yang mengirim uang dari Australia adalah perempuan asal Jawa berstatus WNI. Dia disokong suaminya warga kulit putih setempat. Semua rekening yang mengirim uang atas nama perempuan itu.

‎PPATK mendapat laporan pertama kali transaksi mencurigakan ini dari rekan mereka, Pusat Analisis Transaksi Australia (INTRAC). Dana mencurigakan itu rutin dikirim sejak 2012. Sebagian uang belum dicairkan, masih mengendap di perbankan Tanah Air. "Uang ini ditransfer ke 10 rekening berbeda," kata Agus.

Nama pengirim maupun penerima itulah yang akan diserahkan PPATK kepada Densus 88. INTRAC, bersama Kepolisian Australia, kini terus memantau pasangan suami istri yang rajin mengirim uang ke Indonesia itu. Detail nama ataupun alamat mereka tidak diungkap ke media, karena penyelidikan masih berlangsung.

Baca juga:Dana Rp 7 M mengalir dari Australia danai WNI berangkat ke SuriahUsia tua & sering sakit, Ba'asyir usul sidang dipindah ke PN CilacapRusia diduga pakai senjata kimia saat menyerang markas ISISLuhut sebut akhir tahun 2015 pengamanan diperketatBangunan di TTS digambar bendera ISIS, pemda gelar rapat darurat (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Gerindra Terkait Duit Korupsi BTS Mengalir ke Staf Sugiono Sebesar Rp70 Miliar
Respons Gerindra Terkait Duit Korupsi BTS Mengalir ke Staf Sugiono Sebesar Rp70 Miliar

Irwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Rapat Bareng Polri di DPR, PKS Ungkap Ada Operasi Intelijen Asing Bantu Capres Tertentu
Rapat Bareng Polri di DPR, PKS Ungkap Ada Operasi Intelijen Asing Bantu Capres Tertentu

Ada potensi bahaya dari aliran dana asing untuk pemenangan salah satu pasangan calon presiden.

Baca Selengkapnya
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas
Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas

TNI masih mencoba mengungkap misteri aliran dana komando di Basarnas.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Duit Capai Miliaran dari Rekening Pegawai KAI Tersangka Teroris
PPATK Temukan Transaksi Duit Capai Miliaran dari Rekening Pegawai KAI Tersangka Teroris

PPATK telah membekukan beberapa rekening yang berkaitan dengan pegawai KAI tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo

Maqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri

Ganjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya