Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri sempat dilema saat penetapan tersangka Ahok

Kapolri sempat dilema saat penetapan tersangka Ahok Kapolri Tito Karnavian tanggapi status tersangka Ahok. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengaku sempat dilema saat proses penetapan tersangka calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.

Rasa dilematis itu dikarenakan benturan aturan internal Polri dengan sorotan publik. Berdasarkan aturan internal Polri, kasus-kasus terkait calon kepala daerah seharusnya dilakukan setelah Pilkada selesai. Namun di sisi lain, dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok menjadi sorotan publik.

"Saya dilematis, mau diapain, ikut aturan atau gulirkan kasus," kata Tito saat menghadiri acara Tabligh Akbar di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jakarta, Minggu (20/11).

Sebelum akhirnya menetapkan Ahok sebagai tersangka, Tito mengaku sempat berdiskusi dengan jajarannya. Namun, dia tidak berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo sebagai orang nomor satu di Tanah Air.

"Saya ambil keputusan tanpa konsultasi pada siapa pun, tanpa konsultasi dengan pimpinan, kepala negara, demi Allah, saya katakan laksanakan penyelidikan," tegas Jenderal bintang empat ini.

Kendati demikian, Tito menampik keputusannya bertentangan dengan aturan internal Polri. Dia siap mengambil resiko jika ada laporan terkait calon kepala daerah lain sehingga tak ada tudingan pembedaan perlakuan dalam menangani kasus.

"Itu risiko yang harus saya ambil (menindaklanjuti jika ada laporan kasus kepala daerah lain)," kata Tito.

Untuk diketahui, mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pernah menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor 498 Oktober 2015 tentang penundaan penyidikan kasus jika melibatkan pasangan calon yang akan mendaftar atau sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah.

Telegram Rahasia itu berisi perintah penundaan proses penyidikan terhadap kasus-kasus pidana yang melibatkan pasangan calon peserta pilkada, sampai proses pilkada selesai. STR ini diterbitkan agar Polri tidak digunakan sebagai alat politik menjatuhkan pasangan calon, sehingga akan mempengaruhi netralitas Polri dalam penyelenggaraan pilkada. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangak KPK, Hasto Singgung Pemecatan Sosok yang Ingin Tiga Periode
Jadi Tersangak KPK, Hasto Singgung Pemecatan Sosok yang Ingin Tiga Periode

Hasto menyinggung pemecatan sebagai kader PDIP, yakni sosok yang menginginkan tiga periode.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Didampingi Jenderal di Markas AU, PDIP Singgung Pelibatan TNI
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Didampingi Jenderal di Markas AU, PDIP Singgung Pelibatan TNI

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Ekspresi Hasto PDIP Usai Diperiksa KPK, Blak-blakan Pertanyaan Penyidik
VIDEO: Kejutan! Ekspresi Hasto PDIP Usai Diperiksa KPK, Blak-blakan Pertanyaan Penyidik

Hasto dipastikan akan selalu kooperatif dalam penyelesaian kasus ini

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pakar Senior Ikrar Nusa Bhakti
VIDEO: Pakar Senior Ikrar Nusa Bhakti "Kita Tak Ingin Indonesia Jadi Negara Kerajaan Jokowi!"

Dia pun salah satu tokoh yang mendatangi MK saat gelombang aksi gencar menolak pengesahan RUU Pilkada di DPR

Baca Selengkapnya
Singgung Buku Bung Karno, Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan Cita-cita
Singgung Buku Bung Karno, Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan Cita-cita

Hasto menyebut berbagai intimidasi diterima PDIP usai memecat Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Bawa Surat ‘Sakti’ Ini
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Bawa Surat ‘Sakti’ Ini

Hasto bakal memberikan keterangan kepada penyidik sebaik mungkin atas kasus yang menjeratnya saat ini.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir
Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir

Sigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ini Kata Jokowi
Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ini Kata Jokowi

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Arteria Vs Sahroni Ribut Adu Mulut di DPR | Fraksi PDIP Sewot Semprot Kapolri 'Istimewa'
TOP NEWS: Arteria Vs Sahroni Ribut Adu Mulut di DPR | Fraksi PDIP Sewot Semprot Kapolri 'Istimewa'

Keributan itu antara Arteria Dahlan dengan Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Tegas Kapolri Listyo Diusulkan Kubu Ganjar Hadir di Sidang MK
VIDEO: Jawaban Tegas Kapolri Listyo Diusulkan Kubu Ganjar Hadir di Sidang MK

Kapolri Listyo menegaskan akan hadir bila diminta Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Megawati Pasang Badan untuk Hasto: Kalau Kamu Diambil Aku Pergi ke Kapolri, Enak Saja
Megawati Pasang Badan untuk Hasto: Kalau Kamu Diambil Aku Pergi ke Kapolri, Enak Saja

Oleh sebab itu, jika Hasto ditangkap pihak kepolisian maka dirinya akan langsung datangi Listyo Sigit.

Baca Selengkapnya
Disebut-sebut jadi Pihak Ingin Acak-Acak Kongres PDIP, Begini Jawaban KPK
Disebut-sebut jadi Pihak Ingin Acak-Acak Kongres PDIP, Begini Jawaban KPK

Tidak lama pernyataan itu diungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka

Baca Selengkapnya