Kapolri sempat dilema saat penetapan tersangka Ahok
Merdeka.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengaku sempat dilema saat proses penetapan tersangka calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.
Rasa dilematis itu dikarenakan benturan aturan internal Polri dengan sorotan publik. Berdasarkan aturan internal Polri, kasus-kasus terkait calon kepala daerah seharusnya dilakukan setelah Pilkada selesai. Namun di sisi lain, dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok menjadi sorotan publik.
"Saya dilematis, mau diapain, ikut aturan atau gulirkan kasus," kata Tito saat menghadiri acara Tabligh Akbar di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jakarta, Minggu (20/11).
-
Siapa yang melakukan khitbah? Jika tertarik, terdapat kata-kata melamar wanita Islam yang sopan dan penuh makna bijak bisa menjadi rekomendasi Anda.
-
Siapa yang jadi khatib di Solo? Pagi itu Muhammad Hanif Alimi bertindak sebagai imam dan khatib.
-
Apa hukum menjamak shalat karena menerima tamu? Hukum menjamak shalat karena menerima tamu adalah mubah (boleh), tetapi tidak dianjurkan.
-
Siapa yang Hasto Kristiyanto temui di Misa Akbar? Hasto mengungkapkan rasa syukur bisa Misa bersama Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus.
-
Apa yang terjadi saat salat Jumat di Pasar Tanah Abang? Keterbatasan ruang pada masjid di lokasi tersebut membuat penyelenggaraan salat Jumat berlangsung hingga ke lorong, kios dan lapak pedagang.
-
Apa yang dilakukan Tiko? Tiko juga terlihat menenangkan dan mengusap punggung sang istri yang pada saat itu sedang menangis.
Sebelum akhirnya menetapkan Ahok sebagai tersangka, Tito mengaku sempat berdiskusi dengan jajarannya. Namun, dia tidak berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo sebagai orang nomor satu di Tanah Air.
"Saya ambil keputusan tanpa konsultasi pada siapa pun, tanpa konsultasi dengan pimpinan, kepala negara, demi Allah, saya katakan laksanakan penyelidikan," tegas Jenderal bintang empat ini.
Kendati demikian, Tito menampik keputusannya bertentangan dengan aturan internal Polri. Dia siap mengambil resiko jika ada laporan terkait calon kepala daerah lain sehingga tak ada tudingan pembedaan perlakuan dalam menangani kasus.
"Itu risiko yang harus saya ambil (menindaklanjuti jika ada laporan kasus kepala daerah lain)," kata Tito.
Untuk diketahui, mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pernah menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor 498 Oktober 2015 tentang penundaan penyidikan kasus jika melibatkan pasangan calon yang akan mendaftar atau sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah.
Telegram Rahasia itu berisi perintah penundaan proses penyidikan terhadap kasus-kasus pidana yang melibatkan pasangan calon peserta pilkada, sampai proses pilkada selesai. STR ini diterbitkan agar Polri tidak digunakan sebagai alat politik menjatuhkan pasangan calon, sehingga akan mempengaruhi netralitas Polri dalam penyelenggaraan pilkada. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaDia pun salah satu tokoh yang mendatangi MK saat gelombang aksi gencar menolak pengesahan RUU Pilkada di DPR
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKeributan itu antara Arteria Dahlan dengan Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo menegaskan akan hadir bila diminta Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaOleh sebab itu, jika Hasto ditangkap pihak kepolisian maka dirinya akan langsung datangi Listyo Sigit.
Baca SelengkapnyaTidak lama pernyataan itu diungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKalau pertemuan itu dilaksanakan antar institusi. Misalnya kemarin Mbak Puan selaku ketua DPR bertemu degan Bapak Jokowi sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaHasto menduga terjadi fragmentasi atau perpecahan di jajaran menteri KIM.
Baca Selengkapnya