Kapolri siap buru Riza Chalid jika sudah berstatus tersangka
Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum bisa membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memasukkan pengusaha minyak Riza Chalid ke daftar pencarian orang (DPO). Sebab, status Riza Chalid dalam kasus 'Papa Minta Saham' itu belum jelas.
"Tapi saya bilang, kalau minta bantuan Interpol, permintaan red notice, tentu itu harus sudah ada statusnya apa. Kalau masih saksi enggak bisa," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/1).
Namun, Badrodin menyatakan siap memburu Riza Chalid jika Kejagung sudah menetapkan pemilik perusahaan Global Energy Resource itu sebagai tersangka.
-
Kenapa Kolonel Barlian menolak PRRI? Untuk menghindari terjadinya kerenggangan hubungan antara daerah dengan pusat, Barlian memutar otak agar keadaan tersebut tidak terjadi. Ia akhirnya memutuskan untuk tidak bergabung dengan PRRI untuk mencegah terjadinya disintegrasi.
-
Siapa yang membantu Rinaldi? Rinaldi dan rekan-rekannya mengeksplorasi penggunaan komputasi kuantum dan pembelajaran mendalam untuk menyelidiki dualitas holografik.
-
Kenapa BP Tapera tidak boleh investasi di saham? BP Tapera pilih investasi yang fixed income sehingga uang para peserta tidak berkurang Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan, pemupukan dana peserta tidak diinvestasikan di saham. BP Tapera memilih investasi pada instrumen-instrumen yang bersifat fixed income. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
-
Bagaimana Rizal Ramli bisa jadi Menteri? Prestasinya yang bagus di Bulog, membuat presiden Gusdur ketika itu mengangkatnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada bulan Agustus 2000 dan segera mencanangkan kebijakan 10 Program Percepatan Pemulihan Ekonomi.
-
Bagaimana Rizky Irmansyah membantu Rizal? Rizky Irmansyah dikenal memiliki jiwa sosial yang tinggi. Ia membantu seorang korban bullying bernama Rizal dari Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dengan memberikan bantuan biaya sekolah hingga Rizal lulus SMA.
-
Kenapa pemilik Rossi menolak tawaran? Kalau ada yang berani Rp700 juta bisa dipikir-pikir dulu, karena saya masih sayang sama Rossi ini,' ungkap pemilik sapi.
"Tapi kalau udah ditetapkan sebagai tersangka dipanggil enggak datang, dicari enggak ketemu lalu dibuatkan DPO-nya. Nah baru bisa," tegas dia.
Meski demikian, mantan Wakapolri ini tak membantah sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejagung perihal keberadaan Riza Chalid minyak tersebut. Bahkan, diakuinya polisi akan terus berdialog dengan pihak Korps Adhyaksa terkait jejak juragan minyak tersebut.
"Iya (Kejagung) akan koordinasi dengan Polri," tandas Badrodin.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaMenurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi sempat kelimpungan lantaran telah mengeluarkan SKCK bagi DPO kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPolda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.
Baca SelengkapnyaZul telah ditahan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolri berdalih masih melakukan penguatan berkas perkara sebelum memutuskan penahanan terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo memastikan Polri tak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi ini.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca Selengkapnya