Kapolri soal edaran TBC: Tanya saja sama Kabid Humas Polda Lampung!
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan surat larangan bagi masyarakat sipil menggunakan atribut berkenaan dengan 'Turn Back Crime' hoax alias palsu. Geram dicecar soal surat edaran tersebut, Badrodin meminta awak media menanyakan langsung informasi itu kepada Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, yang pertama kali memberikan keterangan tersebut.
"Di mana ada edarannya? Di mana ada suratnya? Kamu tanya saja sama Kabid Humas Polda Lampung. Kamu sudah tanya belum? Kalau belum tanya, jangan menyebarkan. Ada Kadiv Humas di Mabes Polri, kenapa tidak menanyakan? Ada Kabid Humas Polda Metro kenapa kamu nggak nanya? Jadi kalau Anda mempercayai hal hoax seperti itu, sama saja menyebarkan berita bohong," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/5).
Menurut Badrodin, dirinya tak pernah mengeluarkan statement yang menjelaskan bahwa dia melarang masyarakat mengenakan kaos bertuliskan Turn Back Crime. Bahkan menurutnya, pemakaian kaos tersebut baik untuk masyarakat karena berdampak positif.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Kenapa warga Purwokerto nobar? Walaupun pertandingan digelar dini hari, namun tak mengurangi minat masyarakat untuk hadir. Mereka datang dan menggelar tikar di depan Videotron yang berada di kawasan Alun-Alun Kota Purwokerto.
-
Kenapa polisi mengimbau warga untuk tidak meniru perilaku yang ada di video? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Begini saya sampaikan bahwa Turn Back Crime itu bukan uniform polisi, bukan juga uniform interpol. Turn Back Crime itu hanya motto dari interpol. Boleh siapa saja pakai itu boleh, tak ada larangan, sekalipun belakangnya tulisan polisi boleh, itu nggak apa-apa," ucapnya.
Menurutnya, sejauh ini tak ada dampak negatif dari kaos Turn Back Crime tersebut. Bahkan justru membawa pengaruh positif, mencegah kejahatan.
"Saya tidak bisa melihat dampak negatif. Saya melihat dampak positif. Kenapa? Setiap orang pakai Turn Back Crime, mengingatkan dia bahwa kejahatan harus dicegah dan ditanggulangi," tandansya.
Diketahui, sebelumnya beredar surat larangan terhadap masyarakat atau sipil menggunakan atribut berkenaan dengan 'Turn Back Crime'. Ada sanksi tegas jika warga sipil tetap menggunakan atribut tersebut.
"Ya, memang sudah masuk di kita surat larangan penggunaan atribut khusus polisi atau interpol tersebut digunakan oleh masyarakat umum (sipil)," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, seperti dikutip dari Antara, Senin (23/5).
Menurut dia, bagi masyarakat yang melanggar akan ada sanksi pidana kurungan penjara selama tiga bulan. "Kapolri melarang pengenaan pakaian 'Turn Back Crime' itu bagi warga sipil karena pakaian tersebut sering disalahgunakan untuk memperlancar tindak kejahatan," jelasnya.
Jenis baju yang dilarang itu, ia melanjutkan, pakaian berwarna biru dongker bertuliskan 'Trun Back Crime' disertai tulisan polisi atau atribut Polri.
"Baju jenis itu dikhususkan hanya kepada petugas interpol dan anggota Polri, jadi tidak diperkenankan masyarakat umum ikut menggunakan atribut tersebut," terangnya.
Apalagi, ia menyebutkan, ada sejumlah laporan bahwa petugas menangkap tersangka pencuri motor yang sengaja menggunakan atribut serupa untuk mempermudah atau memperlancar aksi kejahatan mereka.
"Polresta Bandarlampung maupun jajaran lainnya juga sudah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan dengan disertai atribut tersebut, sehingga guna meminimalisasi terjadinya penyalahgunaan, Kapolri mengeluarkan putusan tersebut," tuturnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banner itu disebut terpampang di wilayah Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaDi media sosial beredar foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKetua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdullah Latopada merespons tagar #SantriMenolakPolisi yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDandim mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI.
Baca SelengkapnyaDasco menekankan saat ini Tim kampanye nasional sedang fokus untuk berkampanye
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaWakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Baca SelengkapnyaJenderal Listyo memberikan arahan kepada kepolisian terkait pengamanan Pemilu 2024
Baca Selengkapnya