Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri soal edaran TBC: Tanya saja sama Kabid Humas Polda Lampung!

Kapolri soal edaran TBC: Tanya saja sama Kabid Humas Polda Lampung! Kapolri Badrodin Haiti tinjau pengamanan KAA. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan surat larangan bagi masyarakat sipil menggunakan atribut berkenaan dengan 'Turn Back Crime' hoax alias palsu. Geram dicecar soal surat edaran tersebut, Badrodin meminta awak media menanyakan langsung informasi itu kepada Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, yang pertama kali memberikan keterangan tersebut.

"Di mana ada edarannya? Di mana ada suratnya? Kamu tanya saja sama Kabid Humas Polda Lampung. Kamu sudah tanya belum? Kalau belum tanya, jangan menyebarkan. Ada Kadiv Humas di Mabes Polri, kenapa tidak menanyakan? Ada Kabid Humas Polda Metro kenapa kamu nggak nanya? Jadi kalau Anda mempercayai hal hoax seperti itu, sama saja menyebarkan berita bohong," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/5).

Menurut Badrodin, dirinya tak pernah mengeluarkan statement yang menjelaskan bahwa dia melarang masyarakat mengenakan kaos bertuliskan Turn Back Crime. Bahkan menurutnya, pemakaian kaos tersebut baik untuk masyarakat karena berdampak positif.

Orang lain juga bertanya?

"Begini saya sampaikan bahwa Turn Back Crime itu bukan uniform polisi, bukan juga uniform interpol. Turn Back Crime itu hanya motto dari interpol. Boleh siapa saja pakai itu boleh, tak ada larangan, sekalipun belakangnya tulisan polisi boleh, itu nggak apa-apa," ucapnya.

Menurutnya, sejauh ini tak ada dampak negatif dari kaos Turn Back Crime tersebut. Bahkan justru membawa pengaruh positif, mencegah kejahatan.

"Saya tidak bisa melihat dampak negatif. Saya melihat dampak positif. Kenapa? Setiap orang pakai Turn Back Crime, mengingatkan dia bahwa kejahatan harus dicegah dan ditanggulangi," tandansya.

Diketahui, sebelumnya beredar surat larangan terhadap masyarakat atau sipil menggunakan atribut berkenaan dengan 'Turn Back Crime'. Ada sanksi tegas jika warga sipil tetap menggunakan atribut tersebut.

"Ya, memang sudah masuk di kita surat larangan penggunaan atribut khusus polisi atau interpol tersebut digunakan oleh masyarakat umum (sipil)," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, seperti dikutip dari Antara, Senin (23/5).

Menurut dia, bagi masyarakat yang melanggar akan ada sanksi pidana kurungan penjara selama tiga bulan. "Kapolri melarang pengenaan pakaian 'Turn Back Crime' itu bagi warga sipil karena pakaian tersebut sering disalahgunakan untuk memperlancar tindak kejahatan," jelasnya.

Jenis baju yang dilarang itu, ia melanjutkan, pakaian berwarna biru dongker bertuliskan 'Trun Back Crime' disertai tulisan polisi atau atribut Polri.

"Baju jenis itu dikhususkan hanya kepada petugas interpol dan anggota Polri, jadi tidak diperkenankan masyarakat umum ikut menggunakan atribut tersebut," terangnya.

Apalagi, ia menyebutkan, ada sejumlah laporan bahwa petugas menangkap tersangka pencuri motor yang sengaja menggunakan atribut serupa untuk mempermudah atau memperlancar aksi kejahatan mereka.

"Polresta Bandarlampung maupun jajaran lainnya juga sudah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan dengan disertai atribut tersebut, sehingga guna meminimalisasi terjadinya penyalahgunaan, Kapolri mengeluarkan putusan tersebut," tuturnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Banner Foto Dandim Sukoharjo Bareng Prabowo-Gibran, Begini Faktanya
Viral Banner Foto Dandim Sukoharjo Bareng Prabowo-Gibran, Begini Faktanya

Banner itu disebut terpampang di wilayah Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Viral, Video Lawas Komjen Pol (Purn) Budi Waseso Selama Hidup Jadi Polisi Tak Pernah Dikawal 'Itulah Pelanggaran Hukum'
Viral, Video Lawas Komjen Pol (Purn) Budi Waseso Selama Hidup Jadi Polisi Tak Pernah Dikawal 'Itulah Pelanggaran Hukum'

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.

Baca Selengkapnya
Viral Kapolri Perintahkan Kapolda Berantas Debt Collector, Ini Penjelasan Polri
Viral Kapolri Perintahkan Kapolda Berantas Debt Collector, Ini Penjelasan Polri

Di media sosial beredar foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Ramai #SantriMenolakPolisi di Medsos, PBNU: Kapolri Takdzim ke Kiai, Tak Mungkin Musuhi Santri
Ramai #SantriMenolakPolisi di Medsos, PBNU: Kapolri Takdzim ke Kiai, Tak Mungkin Musuhi Santri

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdullah Latopada merespons tagar #SantriMenolakPolisi yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Fotonya Bareng Prabowo-Gibran Viral, Ini Penjelasan Dandim Sukoharjo
Fotonya Bareng Prabowo-Gibran Viral, Ini Penjelasan Dandim Sukoharjo

Dandim mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dasco Lawan Balik Tuduhan Prabowo-Gibran Dibantu Polisi Pasang Baliho
VIDEO: Dasco Lawan Balik Tuduhan Prabowo-Gibran Dibantu Polisi Pasang Baliho

Dasco menekankan saat ini Tim kampanye nasional sedang fokus untuk berkampanye

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam

Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Listyo Sigit Beri Arahan Saat Pemilu 2024, Tak Bahas Netralitas
VIDEO: Kapolri Listyo Sigit Beri Arahan Saat Pemilu 2024, Tak Bahas Netralitas

Jenderal Listyo memberikan arahan kepada kepolisian terkait pengamanan Pemilu 2024

Baca Selengkapnya