Kapolri soal Kelangkaan BBM: Kami Sudah Tangkap 19 Tersangka di 6 Wilayah
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah menetapkan 19 orang tersangka terkait kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM). Tindakan itu ditemukan di 6 provinsi berbeda.
"Kami sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di 6 wilayah," kata Sigit kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).
Sigit menjelaskan, upaya penegakan hukum dilakukan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
-
Kenapa BPH Migas pantau penggunaan BBM subsidi? 'Kunjungan kerja dan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi. Kami melakukan monitoring terkait kuota BBM subsidi ASDP dan realisasinya, di mana ASDP merupakan salah satu konsumen pengguna,'
-
Gimana cara SPBU mencegah penyalahgunaan BBM subsidi? 'Misalnya, jika ada nelayan membeli BBM dengan jumlah yang lebih besar dari biasanya, ini masuk dalam kelompok yang perlu diperhatikan,' imbuhnya.
-
Siapa yang mencatat lonjakan konsumsi BBM? PT Pertamina Patra Niaga, Sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mencatat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada masa mudik Hari Raya Idulfitri 1445 H, tepatnya per Kamis (4/4) pada H-6 melonjak dibandingkan hari biasa.
-
Kenapa Pertamina perlu menjamin ketersediaan BBM subsidi? 'Jadi selain memastikan transparansi data, Pertamina Patra Niaga juga terus menjamin ketersediaan produk, termasuk BBM dan LPG subsidi agar selalu tersedia. Ini menjadi komitmen kami untuk melayani, memberi, dan memenuhi kebutuhan energi disetiap kegiatan masyarakat termasuk ke wilayah pelosok,' tukas Riva.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
Menurutnya, kebutuhan terhadap BBM bersubsidi saat ini sangat meningkat. Sehingga, kepolisian bakal melakukan penindakan apabila ada yang melakukan pelanggaran hukum.
"Subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang perlu subsidi. Seperti yang sudah disampaikan seperti transportasi umum, kemudian UMKM, kemudian masyarakat-masyarakat yang perlu disubsidi pedagang kaki lima, dan sebagainya," tegasnya.
"Kemudian ini digunakan untuk kebutuhan industri, sehingga yang terjadi adalah kebutuhan industri justru menurun di tengah produktivitas yang meningkat untuk sektor perindustrian," sambungnya.
Sigit tak membeberkan lebih lanjut mengenai modus operandi dari kasus-kasus yang sudah ditangani oleh kepolisian tersebut.
Sebelumnya, Polri menyatakan, pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.
"Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/4).
Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.
Sementara itu, untuk di Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.
Lalu, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan serta Polda Gorontalo satu laporan polisi. Ia menjelaskan, untuk semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.
"Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," jelasnya.
Terkait pengusutan perkara ini, Dedi menegaskan, Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.
Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat. Hal ini disebutnya juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM.
"Untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat," sebutnya.
"Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan dan penindakan dari penyelewengan BBM dan LPG Subsidi ini berhasil menurunkan penyelewengan dan menyelamatkan keuangan negara.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaAntrean panjang kendaraan terjadi akibat kelangkaan BBM jelang akhir tahun. Truk-truk bahkan antre panjang bahkan hingga bermalam.
Baca SelengkapnyaBeberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.
Baca SelengkapnyaKhofifah mengatakanm asih banyak kalangan mampu namun masih menggunakan elpiji 3 kilogram ini..
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaDalam memastikan quantity and quality produk, Irto mengatakan pengecekan selalu dilakukan berkala mulai dari Terminal BBM hingga SPBU.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo.
Baca Selengkapnya