Kapolri soal politisi IH ditangkap Kostrad: Tanya Kapolda Metro
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti enggan menjelaskan secara rinci soal kabar politikus turut diciduk saat operasi narkoba yang dilakukan oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad. Minggu malam lallu, tim tersebut menggerebek sebuah rumah di Perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jakarta.
Dia meminta hal tersebut dikonfirmasi ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian.
"Saya enggak tahu, tanya Kapolda Metro Jaya. Silakan saja dikembangkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/2).
-
Siapa yang memastikan tidak ada penahanan ijazah di sekolah negeri? Ganjar mengatakan, sekolah negeri dipastikan tidak ada yang melakukan penahanan ijazah lulusan. “Kalau sekolah negeri saya pastikan beres besok pagi,“ lanjutnya.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
-
Siapa yang diberi arahan untuk menjaga netralitas? Sebanyak 204 Babinsa Kodim 0712 diberikan arahan di Gedung Dadali, Kompleks Pemerintah Kabupaten Tegal.
-
Siapa yang tidak boleh tahu informasi pribadi? Informasi KeuanganDetail seperti nomor rekening bank, informasi kartu kredit, gaji, atau detail utang harus dijaga ketat. Memberikan informasi ini kepada orang yang tidak dikenal atau dipercaya dapat mengakibatkan pencurian identitas atau penipuan.
-
Siapa yang memastikan tidak akan menggusur TK Gudang Peluru? 'Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur),' kata Heru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.
Kapolri juga meminta kepada Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah benar politisi yang ditangkap tersebut merupakan Politisi PPP yang juga anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Ivan Haz.
Apabila benar, dia memastikan tak akan ada perlakuan khusus walaupun Ivan Haz merupakan seorang pejabat publik yang juga sekaligus anak dari mantan Wakil Presiden.
"Apakah itu betul ada identitasnya orang itu atau tidak ada tanya sama Kapolda Metro Jaya," ujarnya.
"Nggak ada (perlakuan khusus). Sama saja kalau pengguna nanti di assessment kemudian di-treatment sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam operasi tersebut dikabarkan mengamankan belasan orang, yang di antaranya Anggota TNI, Polri dan juga warga sipil yang seorang politisi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, sampai saat ini menteri PDIP tetap bekerja secara netral menjalankan tugas negara.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaMoeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaPolri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaIsa juga meminta kerja sama masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaFadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca Selengkapnya