Kapolri soal sopir taksi ditilang: Berhenti sama parkir apa bedanya?
Merdeka.com - Beberapa hari terakhir, jagat dunia maya dihebohkan dengan video sebuah program televisi di mana tergambar secara jelas polisi ngotot mengeluarkan surat tilang untuk sopir taksi yang dinilainya melanggar aturan karena parkir tidak pada tempatnya.
Netizen ramai-ramai menghujat polisi muda itu karena argumennya soal parkir dan berhenti, justru kalah cerdas dibanding si sopir taksi. Tapi polisi itu seolah tak mau kalah meski argumen sopir taksi tersebut benar sesuai Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Saat dimintai konfirmasi soal ini, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti justru seolah membela anak buahnya. "Berhenti sama parkir apa bedanya?" tanya Kapolri Badrodin Haiti saat ditemui di acara Silatnas 90 tahun Pesantren Gontor di Tangerang, Sabtu (23/1).
-
Apa saja etika saat parkir mobil? Berikut 8 tips penting mengenai etika parkir di tempat umum, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, pada hari Rabu (29/5/2024).
-
Apa yang sedang dilakukan tukang parkir di video? Sebuah video memperlihatkan tukang parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Bagaimana cara parkir dengan benar? Letakkan kendaraan dengan tepat di dalam petak parkir, ratakan posisi ban dan aktifkan rem tangan. Pastikan kendaraan tidak menghalangi akses jalan atau mengganggu kendaraan lain yang ingin meninggalkan tempat parkir.
-
Mengapa parkir yang benar penting? Sikap yang baik dalam parkir tidak hanya mencakup kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, tetapi juga mengekspresikan penghargaan terhadap pengguna jalan lain serta memastikan kelancaran arus lalu lintas.
-
Dimana motor sebaiknya diparkir? Langkah-langkah tersebut diantaranya jangan memarkir sepeda motor di sembarang tempat, selalu parkir di tempat parkir resmi atau mudah terlihat dan terpantau kamera CCTV.
-
Dimana tempat yang tepat untuk parkir? Gunakanlah tempat parkir yang tersedia, seperti area parkir umum, kompleks perkantoran, atau pusat perbelanjaan yang telah disediakan.
"Kalau berhenti lama, nungguin ngetem di situ, parkir atau berhenti?" tanyanya lagi dengan nada sedikit meninggi.
Dia menjelaskan, semua yang melakukan pelanggaran selalu berkilah. "Semua kan bisa dicek nanti. Orang kan bisa alasan, parkir sama berenti. Kalau berenti agak lama ya apa itu bukan parkir," tambahnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, sopir taksi hanya berhenti dan tidak turun dari kendaraan meskipun berada di area dilarang parkir. Dia menjelaskan bahwa dirinya tidak parkir, melainkan hanya berhenti. Namun polisi tetap bersikeras menilang sopir itu karena dianggap parkir.
Si sopir taksi dan polisi saling berdebat soal pengertian berhenti dan parkir menurut Undang-Undang Lalu Lintas.
Menurut UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan BAB 1 Pasal 1 No.15 dan 16, parkir dan berhenti itu berbeda.
15. Parkir adalah kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.
16. Berhenti adalah keadaan kendaraan tidak bergerak untuk sementara waktu dan tidak ditinggalkan pengemudinya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi kalau ada kerugian parkir, kehilangan, tanggung jawab pengelola parkir.
Baca SelengkapnyaKapolda Jateng yang pasang badan terhadap tukang parkir yang teraniaya. Ia menegaskan polisi bertugas untuk mendidik tukang parkir.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial seorang petugas menghalau sopir bus saat hendak menurunkan penumpang di jalan tol
Baca SelengkapnyaBukan untuk ditilang sopir ini mendapat peringatan. Di balik peristiwa itu, terdapat sebuah fakta yang berhasil diungkap dan menyentuh hati.
Baca SelengkapnyaKrisbiantoro menambahkan bahwa jalur KA merupakan area yang harus steril meskipun tidak sedang dilewati KA.
Baca Selengkapnya