Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri tak masalah jika kejaksaan tolak gabung Densus Antikorupsi

Kapolri tak masalah jika kejaksaan tolak gabung Densus Antikorupsi Wiranto konpers terkait polemik senjata. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tak mempersoalkan jika Kejaksaan Agung tidak bersedia bergabung dalam Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Polri telah menyiapkan dua opsi terkait metode kerja Densus Tipikor.

"Dari kejaksaan tadi sudah sampaikan, mungkin tidak sependapat dilakukan satu atap. Enggak apa-apa. Ada opsi lain kan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).

Opsi pertama, yakni sistem penanganan korupsi satu atap antara Polri, Kejaksaan dan BPK. Tito menjelaskan, mekanisme kepemimpinan sistem satu atap bersifat kolektif kolegial. Dengan mekanisme ini, pengambilan keputusan tidak akan mengalami jalan buntu.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi kalau satu atap ada polisinya, ada jaksanya eselon I, satu lagi mungkin dari BPK, sehingga ganjil. Jadi kalau ngambil kebijakan enggak deadlock," terangnya.

Jika opsi pertama ditolak, Polri menyiapkan opsi kedua di mana Kejaksaan tidak perlu bergabung. Akan tetapi, Densus akan tetap bekerjasama dengan Satgas khusus penanganan korupsi di Kejaksaan.

"Nanti bermitra dengan Densus Tipikor. Sama dengan Densus 88 Antiteror. Di Jaksa ada satgas penuntutan terorisme. Sehingga sejak awal penyidikan sudah dikonsultasikan. Kita harapkan dengan mekanisme ini tidak ada bolak balik perkara," tukasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo kembali menegaskan instansinya menolak bergabung dalam satu atap bersama Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Prasetyo beralasan Kejaksaan telah memiliki satuan tugas khusus menangani kasus korupsi.

"Rasanya enggak perlu, sementara saya katakan itu. Yang pasti, kita sudah punya satgasus sendiri dan sudah lama," kata Prasetyo.

Prasetyo memastikan proses pelimpahan berkas perkara korupsi dari Polri akan berjalan lama karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bergabung ke Densus Tipikor. Menurut dia, wajar jika Polri harus bolak-balik melengkapi berkas perkara jika syarat formil dan materil belum lengkap.

"Sekarang gini, hasil kerja penyidik kan dinilai oleh JPU, jangan khawatir ada kesan bolak-balik. Karena nantinya hasil kerja penyidik itu yang mempertanggungjawabkan itu JPU," terangnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Pastikan Pembentukan Kortas Tipidkor Tidak Tumpang Tindih dengan KPK
Kapolri Pastikan Pembentukan Kortas Tipidkor Tidak Tumpang Tindih dengan KPK

Kehadiran Kortas diyakini akan semakin memperkuat kerjasama antar dua lembaga tersebut dalam memberangus kejahatan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Keberatan Polri di Bawah Kemendagri
Mendagri Tito Keberatan Polri di Bawah Kemendagri

Tito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?

Sandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.

Baca Selengkapnya
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung

Kasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kapolri Usai Dipanggil Jokowi di Tengah Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
VIDEO: Tegas Kapolri Usai Dipanggil Jokowi di Tengah Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri

Jokowi memanggil kepala kedua lembaga, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan polemik tersebut

Baca Selengkapnya
Kapolri soal Pembentukan Kortas Tipikor: Sudah Sampai di Meja Presiden
Kapolri soal Pembentukan Kortas Tipikor: Sudah Sampai di Meja Presiden

Kehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.

Baca Selengkapnya
Rencana Pembentukan Kortas Kapolri Dinilai Bisa Membantu KPK dan Kejagung
Rencana Pembentukan Kortas Kapolri Dinilai Bisa Membantu KPK dan Kejagung

Rencana pembentukan Kortas nantinya bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya