Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri tak tahu kasus penyalahgunaan wewenang staf kepresidenan

Kapolri tak tahu kasus penyalahgunaan wewenang staf kepresidenan Pistol teroris Thamrin. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ombudsman menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh anggota staf kepresidenan. Anggota staf kepresidenan tersebut berinisial AB. Namun ternyata yang bersangkutan telah dikembalikan ke institusi asalnya yaitu Polri sejak dua bulan lalu. Karena itu kantor Staf Kepresidenan tidak bertanggung jawab atas peristiwa ini.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum mengetahui peristiwa itu. Bahkan dia juga mengaku belum menerima surat pengembalian AB dari kantor staf kepresidenan ke Mabes Polri. Tanpa surat itu, Polri tak bisa melakukan penindakan dan sanksi apapun.

"Belum ada suratnya tuh. Belum ada suratnya. Harusnya dikasih surat ke saya, supaya kita juga tahu pelanggarannya apa. Yang tahu kan media. Saya sendiri engga tahu," kata Jenderal Badrodin Haiti di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/3).

Orang lain juga bertanya?

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyatakan bahwa AB sudah tak menjabat staf KSP saat melakukan maladministrasi. Teten mengatakan AB sudah kembalikan ke Mabes Polri.

"Tetapi saya menjelaskan bahwa yang bersangkutan itu sudah dikembalikan ke induk organisasinya dari KSP ke Mabes Polri, sehingga peristiwa maladministrasi yang disebut oleh Ombudsman itu yang bersangkutan bukan lagi staf dari KSP," ujar Teten Masduki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/3).

Dalam kronologi yang disampaikan konsultan hubungan keparlemenan Ombudsman, Alvin Lie, anggota staf kepresidenan AB itu mendatangi kantor Ombudsman di Jalan Rasuna Said, Kuningan. AB datang bersama EF, perwakilan dari PT XY.

"AB yang menemani EF datang ke kantor kami dan meminta Ombudsman mendesak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLD) Kabupaten Tangerang untuk segera menerbitkan rekomendasi UKL-UPL yang dimohon oleh PT XY sejak Juli 2013," kata Alvin di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (16/3).

Namun sewajarnya, EF yang menurut Alvin lebih vokal dalam permintaannya justru AB lah yang lebih dominan bahkan menjurus pemaksaan dan intimidasi terhadap staf Ombudsman saat itu. AB bahkan menunjukkan kartu nama beratribut Kantor Staf Presiden (KSP).

Tidak hanya itu AB juga kedapatan berbohong dengan mengaku sudah berkoordinasi dengan pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bidang Audit Lingkungan Hidup dan Data Informasi. Kebohongan AB terungkap setelah Ombudsman menyambangi Kementerian LHK, BLHD Kabupaten Tangerang dan Pemkot Tangerang.

Pejabat audit di Kementerian LHK bahkan mengaku juga ditekan oleh AB lantaran tidak menerbitkan rekomendasi UKL-UPL. Bahkan pejabat pejabat BLHD Tangerang sempat diperiksa di Mapolda Metro Jaya akibat tidak menerbitkan rekomendasi UKL-UPL.

"Kami tidak akan melakukan konferensi pers jika kami tidak yakin, bahkan yang bersangkutan (AB) sudah berbohong," terangnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Kernyitkan Dahi Ditanya Kabar Yasin Limpo Mundur dari Menteri
VIDEO: Jokowi Kernyitkan Dahi Ditanya Kabar Yasin Limpo Mundur dari Menteri "Belum Tahu!"

Jokowi mengernyitkan dahi mendengar kabar kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo akan ke Istana

Baca Selengkapnya
Mentan Syahrul Limpo 'Hilang' di Luar Negeri, Imigrasi Belum Diminta KPK Lakukan Cekal
Mentan Syahrul Limpo 'Hilang' di Luar Negeri, Imigrasi Belum Diminta KPK Lakukan Cekal

Menurut NasDem, SYL dipastikan akan segera kembali pada 5 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Diisukan Cawe-Cawe dalam Kepengurusan PDIP
Reaksi Jokowi Diisukan Cawe-Cawe dalam Kepengurusan PDIP

Jokowi dikabarkan memberikan tim khusus untuk mengkaji kepengurusan PDIP.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya

Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Istana: Presiden Jokowi Tak Pernah Bentuk Tim Kaji Perpanjangan Pengurus PDIP
Istana: Presiden Jokowi Tak Pernah Bentuk Tim Kaji Perpanjangan Pengurus PDIP

Presiden Jokowi dituding cawe-cawe dalam kepengurusan PDI Perjuangan (PDIP) periode 2019-2028.

Baca Selengkapnya