Kapolri tak tahu kasus penyalahgunaan wewenang staf kepresidenan
Merdeka.com - Ombudsman menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh anggota staf kepresidenan. Anggota staf kepresidenan tersebut berinisial AB. Namun ternyata yang bersangkutan telah dikembalikan ke institusi asalnya yaitu Polri sejak dua bulan lalu. Karena itu kantor Staf Kepresidenan tidak bertanggung jawab atas peristiwa ini.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum mengetahui peristiwa itu. Bahkan dia juga mengaku belum menerima surat pengembalian AB dari kantor staf kepresidenan ke Mabes Polri. Tanpa surat itu, Polri tak bisa melakukan penindakan dan sanksi apapun.
"Belum ada suratnya tuh. Belum ada suratnya. Harusnya dikasih surat ke saya, supaya kita juga tahu pelanggarannya apa. Yang tahu kan media. Saya sendiri engga tahu," kata Jenderal Badrodin Haiti di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/3).
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Siapa yang menyapa Kapolri? Bapak saya kan masuk polisi tahun 83, bapak Kapolri kan tahun 91. Di belakang katanya Bapak Kapolri katanya adik-adikannya Pak,' kata komika ini yang langsung membuat para Jenderal tertawa.
-
Kenapa Kapolri tidak hadir di HUT PP Polri? “Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.“
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Dimana markas besar Polri? Kemudian, Kepala Kepolisian Negara kala itu Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo bikin kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
-
Dimana Kapolri berada saat HUT PP Polri? “Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.“
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyatakan bahwa AB sudah tak menjabat staf KSP saat melakukan maladministrasi. Teten mengatakan AB sudah kembalikan ke Mabes Polri.
"Tetapi saya menjelaskan bahwa yang bersangkutan itu sudah dikembalikan ke induk organisasinya dari KSP ke Mabes Polri, sehingga peristiwa maladministrasi yang disebut oleh Ombudsman itu yang bersangkutan bukan lagi staf dari KSP," ujar Teten Masduki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/3).
Dalam kronologi yang disampaikan konsultan hubungan keparlemenan Ombudsman, Alvin Lie, anggota staf kepresidenan AB itu mendatangi kantor Ombudsman di Jalan Rasuna Said, Kuningan. AB datang bersama EF, perwakilan dari PT XY.
"AB yang menemani EF datang ke kantor kami dan meminta Ombudsman mendesak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLD) Kabupaten Tangerang untuk segera menerbitkan rekomendasi UKL-UPL yang dimohon oleh PT XY sejak Juli 2013," kata Alvin di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (16/3).
Namun sewajarnya, EF yang menurut Alvin lebih vokal dalam permintaannya justru AB lah yang lebih dominan bahkan menjurus pemaksaan dan intimidasi terhadap staf Ombudsman saat itu. AB bahkan menunjukkan kartu nama beratribut Kantor Staf Presiden (KSP).
Tidak hanya itu AB juga kedapatan berbohong dengan mengaku sudah berkoordinasi dengan pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bidang Audit Lingkungan Hidup dan Data Informasi. Kebohongan AB terungkap setelah Ombudsman menyambangi Kementerian LHK, BLHD Kabupaten Tangerang dan Pemkot Tangerang.
Pejabat audit di Kementerian LHK bahkan mengaku juga ditekan oleh AB lantaran tidak menerbitkan rekomendasi UKL-UPL. Bahkan pejabat pejabat BLHD Tangerang sempat diperiksa di Mapolda Metro Jaya akibat tidak menerbitkan rekomendasi UKL-UPL.
"Kami tidak akan melakukan konferensi pers jika kami tidak yakin, bahkan yang bersangkutan (AB) sudah berbohong," terangnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengernyitkan dahi mendengar kabar kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo akan ke Istana
Baca SelengkapnyaMenurut NasDem, SYL dipastikan akan segera kembali pada 5 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaBawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi dikabarkan memberikan tim khusus untuk mengkaji kepengurusan PDIP.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaHasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dituding cawe-cawe dalam kepengurusan PDI Perjuangan (PDIP) periode 2019-2028.
Baca Selengkapnya