Kapolri tegaskan pemberian amnesti Din Minimi butuh kajian mendalam
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mempersoalkan rencana Kepala BIN Sutiyoso yang begitu kekeh mengajukan permohonan amnesti terhadap pentolan kelompok bersenjata di Aceh sempalan GAM, Nurdin Ismail Alias Din Minimi dan pengikutnya.
Menurut Badrodin, amnesti merupakan hak yang diberikan oleh Presiden dan tidak serta merta dikeluarkan. Melainkan terlebih dahulu dikaji secara mendalam.
"Ya boleh aja (Sutiyoso kekeh), tapi itu kan ada prosesnya. Enggak masalah," kata Badrodin di Istana, Jakarta, Senin (4/1).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa saja yang dikumpulkan? Peneliti mengumpulkan arsip dari ribuan otak manusia yang diawetkan dalam catatan arkeologi dari berbagai belahan dunia.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang diamankan oleh prajurit TNI? Menariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia.
Sejauh ini, lanjut Badrodin, komunikasi antara pihaknya dengan BIN soal Din Minimi sudah dilakukan dengan Polda setempat. Kasus Din Minimi dan para pengikutnya akan dikaji lebih dulu oleh Polri, Jaksa Agung dan Menko Polhukam sebelum amnesti diberikan.
"Tentu kan kita diperintahkan untuk melakukan pengkajian masalah GAM ini, Polhukam, Polri, Jaksa Agung, nanti duduk bersama untuk melakukan pengkajian apakah ini udah bisa diberikan amnesti, nah (setelah itu) Presiden akan memberikan (keputusan) soal amnesti itu," jelasnya.
Badrodin menambahkan, Polri akan mengumpulkan data-data soal kasus Din Minimi dan pengikutnya. Seperti, terkait kasus apa saja juga berapa banyak yang sudah ditangkap Polda setempat dan lain sebagainya.
"Apakah itu yang termasuk diberikan amnesti itu kan harus kita pelajari," ucapnya.
Presiden Jokowi, kata Badrodin, memberikan arahan agar penyelesaian GAM dan kasus serupa lainnya lebih mengutamakan pendekatan yang halus. Yaitu dengan dialog, pendekatan negosiasi dan cara-cara halus lainnya.
"Ya Presiden kan sudah memberikan arahan, pola-pola seperti ini kan bagus, bisa diterapkan di kasus-kasus lain seperti di Papua, ini bisa diarahkan ke sana bahkan arahan Presiden kalau sudah dilakukan soft approach tapi tidak mau ya kita harus tegas. Artinya kalau cara-cara lunak yang dilakukan tidak berhasil ya harus hard approach," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaListyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.
Baca SelengkapnyaDia tidak menampik hal itu dilakukan secara menyeluruh.
Baca SelengkapnyaSigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo telah menerjunkan Propam Polri dan Irwasum untuk mendalami sekaligus mengawasi kasus tersebut
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya