Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri tegaskan pengusutan kasus Rizieq karena ada warga melapor

Kapolri tegaskan pengusutan kasus Rizieq karena ada warga melapor Kapolri Tito Karnavian. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah 12 laporan yang menjerat Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab merupakan upaya kriminalisasi. Tito mengatakan pengusutan kasus Rizieq dilakukan Polri karena adanya laporan yang datang dari masyarakat.

"Soal Rizieq, ada beberapa kasus yang dilaporkan ke Polri. Jadi berdasarkan laporan yang diterima," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Semisal, dalam kasus penghinaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat, Polri mendapat laporan dari anak Presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri.

"Pertama penghinaan Pancasila versi Soekarno, dilaporkan Sukma, ditangani Polda Jabar, kemudian dilakukan pendalaman, saat ini koordinasi dengan jaksa penuntut umum," jelasnya.

Kasus lain, yakni tudingan Rizieq atas penggunaan lambang PKI palu arit dalam uang rupiah baru yang dikeluarkan Bank Indonesia. Untuk kasus palu arit, Tito mendapat laporan dari masyarakat.

"Kasus lambang palu arit, ditangani Polda, dilaporkan masyarakat. Saat ini proses pemanggilan saksi, termasuk ke pihak BI. Termasuk desainer. Ini masih proses pemeriksaan," tegas dia.

Terkait kasus penistaan agama, Polri juga mendapat laporan dari Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI). PP-PMKRI menilai Rizieq melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama saat berceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Minggu (25/12).

"Kasus penistaan agama, dilaporkan PMKRI, masih pemeriksaan ahli bahasa, pidana, juga koordinasi dengan MUI. Apakah dilanjutkan ke penyidikan atau tidak," papar Tito.

Begitu pula, kata dia, kasus ujaran kebencian terhadap profesi Hansip. Dalam mengusut kasus ini, Tito berujar, Polri melakukan penyidikan juga berdasarkan pelaporan dari masyarakat.

"Hansip buat laporan. Di Kalimantan, Sumsel juga buat laporan. Ini masih pemeriksaan saksi ahli," pungkasnya.

Forum Umat Islam (FUI) dan sejumlah organisasi mahasiswa ‎menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR kemarin. Dalam aksi itu, massa aksi akan mengusung 4 tuntutan. Di antaranya, pemerintah didesak segera mencopot Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena dianggap melanggar UU. Tuntutan kedua, mengeluarkan SP3 terhadap kasus-kasus hukum yang menjerat para ulama, seperti Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab hingga Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.

Kemudian, pendemo menuntut agar aparat penegak hukum menyetop penahanan terhadap mahasiwa Himpunan Mahasiswa Islam saat demontrasi 411. Isu terakhir, kata Usamah, yakni penjarakan Ahok atas kasus penistaan agama.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
KKJ Minta Penyidikan Kasus Kebakaran Rumah Tewaskan Rico Sempurna di Sumut Dikawal, KSP: Tunggu Arahan Moeldoko
KKJ Minta Penyidikan Kasus Kebakaran Rumah Tewaskan Rico Sempurna di Sumut Dikawal, KSP: Tunggu Arahan Moeldoko

Terkait dugaan keterlibatan anggota TNI, KSP juga belum bisa berkomentar lebih jauh.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Tangani 22 Laporan Kasus Rocky Gerung
Bareskrim Polri Tangani 22 Laporan Kasus Rocky Gerung

Berbagai langkah proses penyelidikan tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Gibran Minta Aiman Witjaksono Buktikan Tudingan ‘Polisi Tidak Netral’
Gibran Minta Aiman Witjaksono Buktikan Tudingan ‘Polisi Tidak Netral’

Gibran dengan santai menjawab tudingan Aiman, dan meminta dia untuk membuktikan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran
Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran

Polisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya

13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Rizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)

Baca Selengkapnya
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya