Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri tegaskan tak ada kriminalisasi terhadap Syaharie Jaang

Kapolri tegaskan tak ada kriminalisasi terhadap Syaharie Jaang Kapolri Tito Karnavian. ©2017 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, kader partai Demokrat Syaharie Jaang, diperiksa oleh pihaknya baru sebagai saksi dan bukan sebagai terlapor. Jaang diperiksa tak ada kaitannya dengan Pilkada 2018 yang akan digelar secara serentak, melainkan tentang kasus lahan parkir.

"Kemarin mungkin ada isu mengenai ada dinamika yang terjadi di Kaltim. Adanya seseorang kader partai Wali Kota diminta keterangannya sebagai saksi di Bareskrim. Rekan-rekan berkaitan dengan itu sekali lagi ini memang sudah memasuki tahapan pemilu tanggal 8 mulai penetapan calon dan lain-lain," katanya di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).

Meskipun Jaang maju dalam Pilkada 2018, bukan berarti pihaknya tak bisa memeriksanya. Karena Polri tetap mengedepankan proses hukum sesuai prosedur terhadap tersangka maupun saksi dan bukan karena adanya kriminalisasi.

"Tapi tidak ada aturan yang mengatur larangan kepada penegak hukum termasuk Polri untuk melakukan proses hukum kepada siapapun yang diduga terlibat dalam proses hukum baik saksi maupun tersangka. Kita mengedepankan asas persamaan di muka hukum jadi tidak ada proses kriminalisasi," ujarnya.

Mantan Kepala BNPT ini pun menjelaskan, yang dinamakan kriminalisasi itu ialah apabila seseorang tak melakukan atau tak melanggar perbuatan hukum tapi justru malah dipidanakan. Karena itu artinya mempidanakan orang tanpa adanya bukti dan fakta yang benar.

"Kriminalisasi itu terjadi kalau perbuatan bukan tindak pidana tapi dipaksakan tindak pidana itu namanya kriminalisasi. Tapi kalau ada proses yang dilakukan dugaan pidana apalagi kasusnya sudah hampir satu tahun prosesnya dan kemudian proses itu dilanjutkan itu namanya penegakan hukum jadi tolong bahasa kriminalisasi hati-hati betul," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah

Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon

Yasonna berharap kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabareskrim Usai Pegi Bebas
VIDEO: Kabareskrim Usai Pegi Bebas "Kita Tak Bisa Paksakan Seseorang Menjadi Tersangka"

Pegi Setiawan bebas setelah permohonannya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, dikabulkan

Baca Selengkapnya