Kapolri tegaskan tunggu MKD tangani kasus Setya Novanto
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan tak akan ikut campur dalam kasus Freeport yang menyeret nama Ketua DPR RI Setya Novanto. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kendati demikian dia mengaku siap jika diminta MKD untuk menangani kasus tersebut.
"Belum ada permintaan dari MKD. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan MKD dulu. Kasus ini masih ditangani oleh MKD," ujar Badrodin kepada wartawan usai berkunjung ke rumah Ibunda Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sudjiatmi Notomiharjo di Solo, Sabtu (5/12).
Kapolri menambahkan, meski Setnov nantinya mangkir panggilan oleh MKD, namun dia menegaskan sampai saat ini, belum ada permintaan untuk pemanggilan paksa. Pihaknya hanya akan membantu MKD sesuai dengan amanah undang-undang.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Menurut Kapolri, kasus perpanjangan kontrak PT Freeport yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta pejabat tinggi pemerintah lainnya sudah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Namun jika masuk pidana umum, kata dia, akan ditangani oleh kepolisian.
"Kalau pidana umum polisi yang menangani, tapi kalau masuk tindak pidana korupsi, penyelidikan dilakukan pihak Kejaksaan Agung," jelasnya.
Meski demikian, Kapolri berjanji akan mempelajari kasus tersebut apakah masuk dalam delik aduan atau bukan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, siap memproses jika terdapat pelanggaran saat jenderal polisinya bersaksi kecurangan pemilu.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaKapolri menegaskan agar anak buahnya bersikap profesional dalam menangani kasus itu.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo menegaskan akan hadir bila diminta Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca Selengkapnya