Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri: Timsus Sita 122 Bukti Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

Kapolri: Timsus Sita 122 Bukti Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J Kapolri saat RDP di Komisi III DPR. ©2022 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Tim Khusus (Timsus) Polri telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Salah satu barang bukti yang disita yakni senjata api.

"Selanjutnya timsus juga sudah melakukan penyitaan terhadap 122 barang bukti, berbagai macam mulai dari senjata api, magasin, CCTV dan sebagainya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (23/8).

Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 52 orang saksi di antaranya seperti ahli forensik, balistik serta ahli digital forensik.

"Secara umum Timsus sudah memeriksa 52 orang saksi, 4 orang ahli, dimana dokter forensik, balistik, kimia bioforensik (cek) dan ahli digital forensik," ujarnya.

Kapolri menyatakan bahwa segala proses penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J masih terus berlangsung. Baik dari pihak internal maupun eksternal yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Timsus masih melakukan proses pemeriksaan yang saat ini sudah hampir selesai," tutur Listyo di saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2022).

Tentunya, lanjut Listyo, awalnya Polri menerima Laporan Polisi (LP) dari keluarga Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum.

"Setelah adanya laporan polisi ini, Timsus melakukam penyidikan tidndak pidana secara pro justitia," jelas dia.

Dalam perjalanannya, Listyo mengaku menerima masukan dari berbagai pihak, baik itu dari civil society hingga senior dan purnawirawan pejabat Polri, bahwa penanganan kasus kematian Brigadir J dinilai kurang profesional lantaran Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Sebab itu, dia kemudian memutuskan untuk menonaktifkan berbagai pejabat tinggi Polri.

"Harapan kami pencopotan saat itu dapat membuat proses penyidikan jauh lebih objektif," kata Listyo.

Diketahui, Irjen Fery Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Sambi diketahui menjadi otak dalam perencanaan pembunuhan terhadap ajudannya itu.

Tak hanya Sambo, ternyata isterinya pun yakni Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama. Dalam kasus ini, keduanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

Meski begitu, Putri belum dilakukan penahanan karena sakit dan izin selama tujuh hari. Sedangkan, untuk Sambo sudah dilakukan penahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Bahkan, untuk berkas perkaranya pun sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung, pada Jumat (19/8) lalu berbarengan dengan berkara perkara milik Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuwat Maruf (KM).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
43 Saksi Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Diperiksa Polisi, Ada Dua Ahli hingga Teman Seangkatan
43 Saksi Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Diperiksa Polisi, Ada Dua Ahli hingga Teman Seangkatan

Pihak Kemenkes juga dimintai keterangan karena sebelumnya sudah melakukan investigasi.

Baca Selengkapnya
Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Petugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Penganiayaan Junior STIP: Dari Taruna hingga Dokter Klinik
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Penganiayaan Junior STIP: Dari Taruna hingga Dokter Klinik

4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.

Baca Selengkapnya
RS Polri Terima 12 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Pakan Ternak di Bekasi
RS Polri Terima 12 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Pakan Ternak di Bekasi

RS Polri menerima 12 kantong jenazah korban kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Terjunkan Tim Itwasun dan Propam Usut Tewasnya Afif Maulana di Padang
Kapolri Terjunkan Tim Itwasun dan Propam Usut Tewasnya Afif Maulana di Padang

Sigit juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

Saat ini, RSUD Karawang sedang melakukan Postmortem dan Antemortem untuk kebutuhan identifikasi dari korban kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Libatkan Banyak Pihak, Begini Proses Identifikasi 7 Jenazah di Kali Bekasi
Libatkan Banyak Pihak, Begini Proses Identifikasi 7 Jenazah di Kali Bekasi

Kerja sama tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya