Kapolri Tito janji peringan hukuman istri Santoso jika kooperatif
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menyatakan proses hukum terhadap istri kedua teroris Santoso terus berlanjut. Namun, kata Tito, jika yang bersangkutan bersikap kooperatif, hukumannya akan diperingan.
"Diproses saja dulu, sementara. Tetapi kalau dia menyerahkan diri akan diperingan. Selanjutnya kalau dia terus terang, kooperatif, akan meringankan dia," kata Tito usai memberi pembekalan pada calon perwira remaja Polri lulusan Akpol angkatan 47 di Gedung AH Nasution di Kompleks Akmil Magelang, Minggu (24/7). Demikian dikutip dari Antara.
Menyinggung opsi pengampunan, dia mengatakan akan melihat dan mempertimbangkan situasi. Namun, karena yang bersangkutan bersama-sama dengan seorang buron teroris, secara otomatis telah melanggar hukum.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kapan tersangka Tamron disidang? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Opsi pengampunan, lihat situasi, yang jelas dia bersama-sama dengan seorang buron, otomatis ada pasalnya, yakni melindungi dan menyembunyikan buron," jelas Tito.
Ia menuturkan perburuan sisa laskar Santoso masih terus dilakukan. Menurut dia, sejumlah 3.000 personel Polri masih berada di lokasi.
Mereka menyisir dan melakukan pencegatan di jalur-jalur pasokan logistik.
"Operasi masih jalan, kami terus menekan tapi juga sambil melakukan upaya persuasif. Kami mengimbau mereka segera turun gunung demi kemaslahatan bersama dan mengikuti proses hukum yang berlaku," terang Tito.
Jika mereka kooperatif dan dengan suka rela turun gunung, lanjut Tito, hukuman untuk mereka akan diperingan.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaPermintaan itu disampaikan Pengacara Tiko, Irfan Aghasar
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kejagung masih berpikir apakah akan melayangkan banding atau sebaliknya.
Baca SelengkapnyaTiko telah dimintai keterangan soal penggunaan dana perusahaan PT AAS yang bermodalkan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya