Kapolri Tito minta masyarakat hormati hasil gelar perkara kasus Ahok
Merdeka.com - Bareskrim Polri segera mengumumkan hasil gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini. Hasil diumumkan setelah penyidik merumuskan keterangan, bukti dan pendapat saksi ahli pada Selasa kemarin.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat menghargai hasil gelar perkara yang berjalan sesuai prosedur hukum. Ditegaskan dia, Polri sudah bekerja sesuai prosedur hukum dan objektif.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
"Saya minta cuma satu hargai hukum. Para penegak hukum bekerja profesional dan objektif," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).
Tito menegaskan, para penyidik bekerja sesuai tupoksinya. Tidak ada intervensi atau perintah dari siapa pun untuk memutuskan hasil gelar perkara.
"Mereka bukan bekerja atas perintah siapa siapa tapi perintah hukum," tegas mantan Kapolda Papua itu.
Mantan Kepala BNPT ini pun dengan tegas menyatakan Polri tidak melindungi pihak mana pun dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut. Menurut dia, dengan menghadirkan semua pihak termasuk Ombudsman dan Kompolnas sebagai pengawas jalannya gelar perkara, Polri bisa membuktikan jika pengusutan kasus dugaan penistaan agama berjalan dengan transparan dan profesional.
"Kami tidak melindungi. Semua dihadirkan Ombudsman ada, Kompolnas ada, semua pihak sampaikan. Berjalan sesuai mekanisme dan penuh keterbukaan sekarang tinggal tunggu hasilnya," pungkas Tito.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta aparat Kejaksaan tidak bermain proyek.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaHasto optimis MK tidak akan diintervensi oleh pihak mana pun. Apalagi, selama ini MK sudah bekerja dengan baik.
Baca Selengkapnya