Kapolri Tito targetkan 2017 seluruh Polda punya tabel denda e-tilang
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menargetkan seluruh Polda di Tanah Air memiliki tabel data e-Tilang tahun ini. Mengingat alat itu bagian penting untuk memberi kepastian denda tilang kepada masyarakat.
"Kita upayakan tahun ini selesai," kata Tito di Komplek PTIK, Jakarta, Jumat (27/1).
Sejak e-Tilang diresmikan akhir 2016 lalu, baru beberapa daerah memiliki tabel denda resmi, salah satunya Jakarta. Namun, meski secara bertahap dipastikan Tito tabel denda resmi itu akan diberlakukan di seluruh Polda Indonesia.
-
Kenapa Tito Karnavian mengingatkan Pemda untuk memonitor inflasi? 'Artinya apa? Ini daerah-daerah ini masyarakatnya sudah susah, kita tidak bisa mengambil patokan gembira dengan angka 3 persen nasional,' ungkapnya.
-
Apa tujuan dari Tilik Warga? Program ini bertujuan untuk memantau dan memberi dukungan kepada warga yang menderita gangguan jiwa dan disabilitas psikososial.
-
Siapa yang menerapkan sistem tilang elektronik? Sistem yang diterapkan oleh Korlantas Polri ini memanfaatkan teknologi kamera canggih untuk secara otomatis memantau dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak memerlukan kehadiran petugas di lokasi.
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Kenapa tilang elektronik diterapkan? Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi otomatis, sehingga mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar serta meminimalkan praktik-praktik yang tidak diinginkan dalam proses penilangan.
-
Apa itu tilang elektronik? Tilang elektronik adalah sistem modern yang memanfaatkan kamera pengawas berteknologi tinggi untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas di berbagai jalan.
"Sekarang ini baru akan diujicobakan di Jakarta dulu. Kita akan berlakukan secara bertahap di Polda-Polda lain terutama yang sudah ada kerjasama," ujarnya.
Dikatakan mantan Kapolda Metro Jaya ini ada beberapa hal yang harus dilakukan Polri untuk menerapkan tabel denda tersebut yakni melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan, Pengadilan dan Bank.
"Ini kan perlu kerjasama dengan kejaksaan, perlu kerjasama dengan pengadilan setempat, bank dan lainnya," pungkas Tito.
Tabel denda tersebut berisi rincian denda berdasarkan pelanggaran yang dilakukan pengendara. Selama ini denda tilang yang digunakan masih denda maksimal sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Padahal, seharusnya tabel denda tersebut berisi kesepakatan antara polisi dan pengadilan yang nantinya akan masuk ke kas negara.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR) untuk memantau perilaku pengendara.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian mewanti-wanti kepala daerah dan Pj kepala daerah yang aktif bermain judi online.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto memastikan PTSL berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Baca SelengkapnyaTito meminta pemerintah daerah memperhatikan gaji personel Satpol PP dan Satlimnas.
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaTito meminta kepala daerah menyiapkan data statistik sektoral.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah adalah untuk menyiapkan DP4 yang terdiri dari 2 kriteria.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.
Baca SelengkapnyaPenilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
Baca Selengkapnya