Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri tunggu MKD dan Kejaksaan usut kasus 'Papa Minta Saham'

Kapolri tunggu MKD dan Kejaksaan usut kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tak mau ikut-ikutan dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto, atau biasa dikenal dengan kasus 'papa minta saham'. Badrodin menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kejaksaan Agung.

"Ini kan sudah diselidiki kejaksaan, biar kejaksaan lakukan pekerjaannya, MKD lakukan pekerjaannya. Sehingga nanti kalau dari situ memang ada pidana umumnya, kita harus lihat pidananya apa," kata Badrodin di Istana, Jakarta, Jumat (4/12).

Badrodin menambahkan, pihaknya belum terlalu jauh untuk menyelidiki soal pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang digunakan untuk minta saham Freeport. Polri masih menunggu proses MKD DPR dan Kejaksaan Agung yang telah lebih dulu mengusut kasus tersebut.

"Iya supaya nanti tidak terjadi seperti berebutan masalah rekaman," tegasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sedang menggelar sidang etik atas rekaman yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Rekaman tersebut membahas perpanjangan Kontrak Karya Freeport dan isinya sungguh mencengangkan.

Kejaksaan Agung sendiri juga mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut. Kejaksaan Agung lebih menyoroti pada dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan seperti di dalam rekaman itu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP