Kapolri ungkap 10 perusahaan diduga bakar hutan
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkap 10 inisial nama perusahaan yang diduga sengaja membakar lahan sehingga menyebabkan bencana kabut asap. Perusahaan itu berada di Provinsi Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah.
"Perusahaan asing, tapi pemegang sahamnya orang Indonesia," kata Badrodin di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/9) malam.
Sepuluh perusahaan itu, yakni:
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
-
Mengapa Indonesia menasionalisasi perusahaan Belanda? Pada awal 1957, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang cukup kompleks, dan Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja mengambil langkah signifikan dengan menasionalisasi ratusan perusahaan yang sebelumnya dimiliki oleh Belanda.
-
Siapa yang terlibat di PT Industri Baterai Indonesia? MIND ID melalui ANTAM melakukan kolaborasi bersama PLN dan Pertamina dalam membentuk PT Industri Baterai Indonesia (IBC). Kemudian IBC bersama Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co., Ltd., (CBL) telah menandatangani framework agreement mencakup kegiatan pertambangan bijih nikel hingga industri daur ulang baterai pada 14 April 2022 silam.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
1 PT. PMH
2 PT. RPB
3 PT. RPS
4 PT. LIH
5 PT. MBA
6 PT. GAP
7 PT. ASP
8 PT. KAL
9 PT. RJP
10 PT. SKM
Badrodin menambahkan, pihaknya akan memproses pidana 10 perusahaan tersebut. Kini para pihak perusahaan itu tengah disidik oleh pihak kepolisian. Soal sanksi yang nanti akan dijatuhkan, kata dia, bisa bervariasi.
"Ada yang kena 1 tahun, ada yang kena berapa bulan," ujarnya.
Badrodin membantah, sepuluh perusahaan adalah tangkapan yang sedikit, mengingat kebakaran membawa dampak yang sangat luas.
"Apa yang bakar itu semua perusahaan?? Kan gak , kan tidak semuanya perusahaan, ada perambahan, tidak semuanya perusahaan," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, cadangan batu bara yang masih tersedia di Indonesia ada sekitar 38,84 miliar ton di tahun 2021.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.
Baca SelengkapnyaIndonesia sudah lama dikenal sebagai salah satu negara pengekspor terbesar kelapa sawit dan turunannya.
Baca SelengkapnyaKetua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.
Baca Selengkapnya