Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri ungkap alasan penangkapan Rachmawati dkk dilakukan subuh

Kapolri ungkap alasan penangkapan Rachmawati dkk dilakukan subuh Rachmawati ditangkap. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membeberkan alasan tidak melakukan penangkapan terhadap Rachmawati Soekarnoputri dkk beberapa hari sebelum aksi 2 Desember. Dikhawatirkan kelompok ingin makar ini akan memutarbalikan fakta jika dilakukan penangkapan beberapa hari sebelum aksi.

"Kita lakukan penangkapan kenapa tidak sehari, dua hari, tiga hari sebelumnya, karena ini akan dipelintir kemudian di media sosial. Bapak-bapak paham betul kekuatan media sosial," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (5/12).

Menurut Tito, 'sadisnya' media sosial berpotensi mempengaruhi opini publik dalam merespons penangkapan tersebut. "Bisa membalikan semua, maka yang terjadi di balik penangkapan seolah-olah dilakukan penggembosan massa aksi bela Islam," tuturnya.

Orang lain juga bertanya?

"Kita setting penangkapan subuh agar tidak ada lagi waktu untuk goreng-goreng, provokasi massa," tambah mantan Kapolda Papua itu.

Setelah penangkapan selesai di beberapa lokasi, kata Tito, dengan cepat publik mendapat informasi tersebut. Setelah itu, lanjut Tito, polisi melakukan ekspos agar tidak ada simpang siur berita.

"Kami tidak ingin agenda suci disepakati untuk lakukan ibadah, massa betul-betul datang dari berbagai penjuru, tujuan satu proses hukum saudara Basuki T Purnama yang dianggap sudah menistakan agama," tandasnya.

Seperti diketahui, 11 orang ditangkap karena ingin makar. Saat ini tiga orang yang masih ditahan di Polda Metro antara lain Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar. Sedangkan 8 orang yang sudah dilepas antara lain Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Firza Huzein, Alvin Indra dan Ahmad Dhani.

Dhani jadi tersangka dijerat dengan pasal 207 (penghinaan terhadap penguasa). Delapan tersangka dikenai pasal 107 junto 110 junto pasal 87 KUHP tentang Makar, sedangkan JA dan RK dianggap melanggar Undang-Undang ITE pasal 28.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tangkap Tangan Pejabat Pemkot Pekanbaru
KPK Tangkap Tangan Pejabat Pemkot Pekanbaru

Namun, Ghufron belum bisa merinci siapa saja yang terkena OTT oleh pihaknya tersebut. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan lebih dulu.

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Kumpulan Kekesalan Megawati Bilang Kapolri Listyo Gemetar Hingga Sebut Lompati 5 Angkatan di Polri
Kumpulan Kekesalan Megawati Bilang Kapolri Listyo Gemetar Hingga Sebut Lompati 5 Angkatan di Polri

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyindir Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Megawati Tabuh 'Genderang Perang': Kalau Hasto Diambil, Aku Ke Kapolri
VIDEO: Panas! Megawati Tabuh 'Genderang Perang': Kalau Hasto Diambil, Aku Ke Kapolri

Ketuk PDIP, Megawati Soekarnoputri meminta Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tidak takut apabila nanti ditangkap oleh KPK.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Megawati Tabuh 'Genderang Perang',
VIDEO: Panas! Megawati Tabuh 'Genderang Perang', "Kalau Hasto Diambil, Aku Ke Kapolri"

Megawati meminta Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto tidak takut apabila nanti ditangkap oleh KPK.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap Paksa KPK, NasDem Singgung ‘Power’ Kekuasaan
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap Paksa KPK, NasDem Singgung ‘Power’ Kekuasaan

NasDem menilai SYL tidak seharusnya ditangkap paksa.

Baca Selengkapnya
KPK: Penahanan Syahrul Yasin Limpo Ditentukan Setelah Pemeriksaan
KPK: Penahanan Syahrul Yasin Limpo Ditentukan Setelah Pemeriksaan

Semua prosedur yang dilakukan penyidik KPK, mulai dari penyelidikan hingga penangkapan, diklaim telah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya
Megawati Sentil Penegak Hukum: Mau Ambil Saya pada Enggak Berani Sasarannya di Sekeliling Saya
Megawati Sentil Penegak Hukum: Mau Ambil Saya pada Enggak Berani Sasarannya di Sekeliling Saya

Megawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.

Baca Selengkapnya
Wajah Memerah, Megawati Marah Dituding Mengintimidasi Kapolri
Wajah Memerah, Megawati Marah Dituding Mengintimidasi Kapolri

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku heran dituding mengintimidasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sindiran Pedas Mega PDIP Skak Kapolri Listyo
VIDEO: Sindiran Pedas Mega PDIP Skak Kapolri Listyo "Saya Tak Makan Orang, Mau Ditangkap Dunia Bisa Horeg!"

Sejauh ini, Mega merasa belum ada niat baik Kapolri untuk bisa bertemu dengannya

Baca Selengkapnya