Kapolri ungkap tiga modus kasus ijazah palsu
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan ada tiga modus dari kasus ijazah palsu yang sedang marak belakangan ini. Modus pertama, perguruan tinggi tidak ada izin dari Kementerian Ristek dan Dikti untuk mengeluarkan ijazah.
"Kedua, ada yang tidak kuliah dapat ijazah, ada yang baru satu semester dapat ijazah. Ketiga, ada legalisasi ijazah yang palsu atau dipalsukan, sehingga itu yang harus kita proses," ungkap Badrodin di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).
Badrodin mengatakan, pelaku kasus ijazah palsu akan dihukum sesuai undang-undang. "(Hukuman) Sesuaikan dengan pelanggaran undang-undang, pasal apa yang dilanggar. Kan ada undang-undang diknas dan undang-undang KUHP. Ya disesuaikan pasalnya," ujar Badrodin.
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Siapa yang memastikan tidak ada penahanan ijazah di sekolah negeri? Ganjar mengatakan, sekolah negeri dipastikan tidak ada yang melakukan penahanan ijazah lulusan. “Kalau sekolah negeri saya pastikan beres besok pagi,“ lanjutnya.
-
Mengapa Ganjar Pranowo melarang penahanan ijazah? Ganjar mengatakan tidak ada istilah tunggakan pembayaran pada sekolah yang dikelola pemerintah. “Kalau di negeri kita pastikan kalau tertahan besok pagi keluar. Bukan hanya di sekolah negeri, Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga akan melakukan negosiasi jika penahanan ijazah dilakukan pihak sekolah swasta.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Di mana sertifikat diberikan? Pada kunjungannya kali ini, Presiden menyerahkan sertipikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah untuk Rakyat dalam program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), di Gedung Olahraga (GOR) Tawang Alun, Selasa (30/4).
-
Apa itu slip gaji palsu? Membuat dan menggunakan slip gaji palsu memiliki risiko dan konsekuensi hukum yang sangat serius, antara lain:
Pada pekan lalu, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir menginspeksi mendadak kampus Universitas Berkley Jakarta. Kampus tersebut merupakan cabang dari University of Berkley Michigan yang dikelola bersama Lembaga Manajemen Internasional Indonesia (LMII).
Usai inspeksi, Nasir menyatakan, LMII adalah kampus 'bodong' dan ijazah yang dikeluarkan merupakan ijazah palsu. Pasalnya, LMII hanya mengantongi izin sebagai tempat kursus. Sejumlah tokoh disebut-sebut menjadi alumni kampus abal-abal tersebut.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaUniversitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta diterpa isu korupsi. Bagaimana duduk perkaranya?
Baca SelengkapnyaRektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.
Baca SelengkapnyaGelar doktor honoris causa (HC) Raffi Ahmad dibacakan saat ia dilantik sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Baca SelengkapnyaHamdan menambahkan UIN Alauddin masih menunggu penyampaian resmi terkait dugaan peredaran uang palsu yang dilakukan salah satu pegawai.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan tersebut Gibran menunjukkan ijazah S1 miliknya.
Baca SelengkapnyaBeredar klaim polisi menemukan gudang penyimpanan ijazah palsu milik Gibran
Baca SelengkapnyaTindakan intimidasi tentunya sangat disayangkan, untuk membuat video yang intinya mendukung pemerintah.
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan diklaim telah mencabut ijazah calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaKampus-kampus tersebut tersebar di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca Selengkapnya