Kapolsek Astana Anyar Bisa Dipidana Jika Terkait Jaringan dan Pakai Barbuk Narkoba
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pengusutan kasus narkoba yang menyeret Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 polisi lainnya tak hanya berhenti pada sanksi pemecatan. Kompolnas juga meminta Propam Polda Jawa Barat mendalami potensi pidana lain terkait kasus tersebut.
Pidana lain dimaksud Kompolnas seperti menelusuri asal muasal dan jaringan narkoba dikonsumsi para tersangka. "Apakah mereka mengenal bandar narkoba beserta jaringannya? Atau ada dugaan menjadi backing? Atau apakah narkoba yang digunakan itu merupakan barang bukti perkara?" kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarty saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (18/2).
Poengky mengatakan, kasus narkoba yang menyeret Kompol Yuni Purwanti dan 11 polisi lainnya harus dikembangkan secara intensif dan komprehensif untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pengusutan secara menyeluruh dinilai Poengky penting untuk memberantas jaringan narkoba tersebut.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
"Jika benar mereka diduga berhubungan dengan jaringan narkoba atau menggunakan narkoba yang merupakan barang bukti perkara, maka mereka juga harus dijerat pidana," kata Poengky.
Poengky menyebut kasus narkoba melibatkan Kompol Yuni Purwanti dan 11 polisi tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi Polri. Menurut dia, para personel Korps Bhayangkara seharusnya menjaga sikap yang baik dan memberikan contoh teladan kepada anggota lainnya dan masyarakat terlebih terhadap narkoba.
"Sungguh ironis jika penegak hukum yang seharusnya memberantas peredaran narkoba malah beramai-ramai mengonsumsinya," ujar dia.
Kompolnas sendiri memberi catatan khusus kepada Kompol Yuni Purwanti. Sebagai seorang Polwan berpangkat perwira yang hanya berjumlah sekitar 7 persen di Polri kasus itu sangat ironis.
"Seharusnya dengan jumlah yang sedikit tersebut Polwan harus bisa menunjukkan prestasi serta kualitas diri yang baik. Jika terbukti mengonsumsi narkoba, ulah Kompol Y juga telah mencoreng nama baik Polwan," tandasnya.
Dicopot dari Jabatan
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya lantaran terlibat kasus narkoba. Polisi kini mendalami dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam perkara tersebut.
"Ya jadi nanti kita nanti lihat sampai sejauh apa yang bersangkutan, apakah sebagai pengguna, apakah dia sebagai pengedar, nanti kita liat," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021).
Ahmad menyebut, ancaman bagi anggota Polri yang berperan sebagai pengedar narkoba adalah jelas pemecatan. Sebab itu, kini penyidik masih menelusuri sejauh mana keterlibatan Kompol Yuni dengan kasus narkoba itu.
"Nanti kita lihat perkembangannya, saat ini masih ditangani bidang Propam Polda Jabar dan tentunya kasus ini akan bisa dipidanakan," jelas dia.
Pencopotan Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar tertulis dalam Surat Telegram Nomor 267/II/KEP./2021 tanggal 17 Februari 2021.
"Saat ini Kompol YP dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Jabar. Dan telah dilakukan test urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif," Ahmad menandaskan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaSudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba
Baca SelengkapnyaSebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca Selengkapnya