Polda Jatim periksa istri tahanan yang ngaku diperkosa kapolsek
Merdeka.com - Tim personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki kasus asusila yang diduga dilakukan oleh anggota polisi berinisial AKP MT. AKP MT sendiri saat ini menjabat sebagai Kapolsek di salah satu kecamatan di Kabupaten Jember.
Tiga personel Propam Polda Jatim didampingi sejumlah penyidik Polres Jember mendatangi rumah korban asusila untuk meminta keterangan korban berinisial ES dan suaminya LA selama beberapa jam.
"Selain melibatkan Propam Polda Jatim, kami juga akan melibatkan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mendalami kasus tersebut," kata Kapolres Jember AKBP Joko Awang Rumitro kepada sejumlah wartawan seperti dikutip dari Antara, Senin (11/11).
-
Siapa istri Kapolri? Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menutup Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat IV Angkatan ke-55 Batalyon Satya Dharma Tahun 2024. Tidak sendiri, Listyo hadir bersama dengan sang istri yaitu Juliati Sapta Dewi Magdalena.
-
Siapa yang membantu istri polisi ini? Kisah bisnis istri polisi ini seketika menuai beragam tanggapan dari publik. Banyak apresiasi hingga dukungan yang dilayangkan bagi keduanya.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa yang bertemu dengan istri Kapolri? Di momen yang sama, Listyo bersama istri berkesempatan berinteraksi dengan para Taruna-Taruni Akpol 2024. Salah satunya dengan Fabiola Umaida. Pertemuan istri Kapolri dengan Fabiola pun sukses mencuri perhatian publik.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Menurut dia, pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan Propam Polres Jember dinilai belum maksimal, sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan dengan melibatkan Propam Polda Jatim dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Dengan pemeriksaan tambahan itu, kami berharap bisa bertindak secara profesional dan lebih transparan dalam menindaklanjuti kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Kapolsek berinisial MT," paparnya.
Selain itu, lanjut dia, polisi juga menggunakan tes kebohongan (lay detector) untuk meminta keterangan dari kapolsek, beberapa saksi, korban dan suami korban pada Selasa (12/11).
"Kami akan melakukan gelar perkara terhadap kasus itu, dan apapun hasilnya akan kami sampaikan secara transparan. Rekomendasi gelar itu akan ditindaklanjuti," katanya.
Kendati demikian, Kapolres Joko Awang Rumitro mengaku menghormati asas praduga tak bersalah terhadap anggota polisi yang diduga melakukan tindakan asusila itu, sehingga MT masih menjabat dan bertugas sebagai Kapolsek di wilayah Jember.
Seorang wanita berinisial ES yang juga istri dari seorang tahanan mengaku telah menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh Kapolsek di Jember berinisial MT. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2011 dan kasus itu sudah dilaporkan ke Propam Polres Jember pada tahun 2012 namun tidak ada perkembangan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan wanita berinisial ER yang harus ngojek akibat ditelantarkan suaminya yang menjabat kapolsek, direspons Polres Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel
Baca SelengkapnyaYKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut, pelecehan itu saat korban menjadi sepri yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca Selengkapnya