Kapten Ariyanto belum bebas, ibunda sebut pemerintah pilih kasih
Merdeka.com - Melati Ginting (52), ibu Kapten Ariyanto Misnan (23) semakin sedih, sebab dari 10 sandera yang dibebaskan dari kelompok militan Filipina, tak ada nama anaknya. Seluruh sandera bebas itu merupakan ABK Kapal TB Brahma 12.
"Saya kecewa, kenapa pilih kasih, pemerintah tidak adil," kata Melati kepada merdeka.com di rumahnya, Perumahan Taman Narogong Indah, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/5).
Ia mengatakan, seharusnya pemerintah membebaskan seluruh sandera yang ditawan kelompok militan Abu Sayyaf. Dengan masih adanya tawanan, ia semakin khawatir dengan kondisi anaknya di Filipina.
-
Kapan anak itu diperbolehkan pulang? Setelah menjalani perawatan selama 13 hari di rumah sakit, anak tersebut akhirnya diperbolehkan pulang. Keluhan mengenai bau tidak sedap yang selama ini dirasakannya juga sudah hilang.
-
Bagaimana cara agar anak terbebas? Edukasi tentang bahaya rokok ini harus dimulai sejak dini, dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh anak-anak.
-
Kapan anak-anak dikorbankan? Tulang-tulang itu berasal dari abad ke-7 dan ke-12, sebagian besar darinya disimpan pada masa kejayaan Chichén Itzá selama 200 tahun, sekitar tahun 800 hingga 1000 M.
-
Kapan anak meninggalkan orang tua untuk ke pesantren? Seiring bertambahnya usia, anak-anak terus tumbuh dewasa bisa menjadi terasa jauh dari orang tua. Ada beberapa faktor yang menyebabkan anak harus meninggalkan orang tua, ada yang harus menjalani pendidikan ke luar kota dan ada pula yang merantau demi mengejar kariernya.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
"Apalagi sekarang tentara Filipina sedang menyerang Abu Sayyaf. Saya takut terjadi apa-apa dengan anak saya di sana," ujar Melati.
Melati mengaku sudah capek ngomong melalui media massa. Soalnya, hingga saat ini baik pemerintah maupun perusahaan tak memberikan kabar mengenai perkembangan pembebasan.
"Yang disandera itu anak manusia, bukan anak sembarangan. Coba bayangkan bila anak pejabat pemerintah yang disandera, pasti merasakan apa yang saya rasakan," ucap Melati.
Melati mengaku sudah beberapa kali mencoba menghubungi pihak perusahaan. Namun, sayangnya tak mendapatkan respon. Sejumlah pegawai di perusahaan anaknya bekerja sibuk dengan rapat.
Karena itu, ia meminta agar pemerintah menekan perusahaan agar memberikan tebusan. Sehingga, anaknya segera dibebaskan, menyusul 10 ABK yang telah bebas pada hari ini.
"Sampai kapan kami harus menunggu, ini sudah 15 hari anak saya disandera. Sudah cukup lama bagi saya," katanya.
Kapal TB Henry dibajak oleh kelompok militan Abu Sayyaf pada 15 April 2016 silam. Dari 10 ABK yang ada, enam di antaranya lolos dari sergapan kelompok militan tersebut, sementara 4 ABK berhasil dibawa pembajak, dan meminta tebusan sekitar Rp 14,5 miliar.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu anggota Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia mengeluhkan sulitnya bertemu darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaMomen polisi sampai tak bisa tahan tangis saat evakuasi balita yang disiksa ayah kandungnya sendiri di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaDia bercerita, sudah terpisah dengan sang anaknya, sejak anaknya berusia 2 tahun.
Baca SelengkapnyaDengan suara bergetar dan menangis, Rudi mengatakan terus mencari para tersangka yang telah mengambil nyawa sang anak
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan
Baca SelengkapnyaOran tua korban sudah diperiksa. Tetapi setiap kali ditanya perkembangannya hanya diminta menunggu.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca SelengkapnyaDia bercerita, sudah terpisah dengan sejak sang anaknya berusia 2 tahun.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana memastikan dirinya tak diam atas kasus ini. Namun dia meminta pihak lain tak membuat asumsi yang membuat keluarga mereka tersakiti.
Baca SelengkapnyaPolisi beri kesempatan tersangka berpamitan ke anaknya. Momen manis saat berpamitan ini bikin haru.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.
Baca Selengkapnya