Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapuspen Kejagung sebut Budi Gunawan tak laporkan pimpinan KPK

Kapuspen Kejagung sebut Budi Gunawan tak laporkan pimpinan KPK Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan melaporkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kejaksaan Agung. Namun, menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, tim hukum tersebut hanya memberikan pernyataan sikap bukan membuat laporan.

"Nah yang disebutkan dalam surat ini disebutkan akan melaporkan, laporan itu sendiri kan nanti. Kami akan melaporkan, menuntut, dan lain-lain. Hari ini hanya sampaikan pernyataan sikap, tapi tidak ada penyataan laporan resmi. Cuman pernyataan sikap," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Rabu (21/1).

Tony mengatakan dalam pernyataan sikap tersebut ada dua hal yang disampaikan. Pertama akan melaporkan, menuntut, serta melakukan upaya hukum lainnya atas tindakan sewenang-sewenang, arogan dan pembiaran yang dilakukan KPK dengan sangkaan pasal 421 KUHP Jo pasal 23 Undang-Undang 31/99 Jo Undang-Undang 20/2001.

Orang lain juga bertanya?

Kedua meminta supaya Kejagung segera untuk memeriksa KPK dan selanjutnya memberikan status tersangka pada pimpinan tertinggi KPK Abraham Samad sebagai penanggung jawab lembaga tersebut. Menurut Tony, lewat kuasa hukum tersebut, pihak Komjen Budi Gunawan memiliki bukti-bukti yang kuat terkait pelanggaran wewenang yang dilakukan Abraham Samad.

Namun Tony menilai ada yang ganjil dalam pernyataan sikap tersebut. Terutama terkait pernyataan sikap yang meminta supaya Kejagung segera memeriksa pimpinan KPK.

"Di dalam pernyataan sikap itu, kami akan melaporkan. Yang kontroversial adalah yang nomor dua, 'Mohon segera Kejagung memeriksa KPK'," kata Tony.

Padahal lanjut Tony, surat tersebut hanya menyatakan sikap bukan memberikan laporan resmi. Sehingga dia mempertanyakan permintaan pemeriksaan KPK tersebut.

"Jadi tadi bukan laporan, hanya pernyataan sikap, tapi di dalam pernyataan sikap itu ada dua hal yang tadi disampaikan," tandasnya.

Seperti diketahui, lewat kuasa hukumnya, Komjen Budi Gunawan melaporkan kedua pimpinan KPK; Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menangani proses hukumnya. Laporan tersebut diminta langsung oleh Budi Gunawan dengan menandatangani langsung surat kuasa buat kuasa hukumnya.

"Saya diamanahkan oleh Komjen Budi Gunawan untuk melaporkan dua pimpinan KPK, dalam hal ini Abraham Samad dan Bambang W," kata Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan Eggy Sudjana di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (21/1).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK

Ali menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri

Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Respons KPK, Ganjar Dilaporkan Terima Suap Rp 100 M Kami Tak Peduli
VIDEO: Kejutan Respons KPK, Ganjar Dilaporkan Terima Suap Rp 100 M Kami Tak Peduli

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron: Kaesang Bukan Penyelenggara Negara Tidak Ada Kewajiban Laporkan Gratifikasi
Nurul Ghufron: Kaesang Bukan Penyelenggara Negara Tidak Ada Kewajiban Laporkan Gratifikasi

Ia menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Jengkel dengan Manuver Ghufron, Termasuk Laporan Pidana ke Bareskrim Polri
Dewas KPK Jengkel dengan Manuver Ghufron, Termasuk Laporan Pidana ke Bareskrim Polri

Selain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Gugat Albertina ke PTUN, Ketua Dewas KPK: Ngada-Ngada, Tidak Ada Pelanggaran Etik
Nurul Ghufron Gugat Albertina ke PTUN, Ketua Dewas KPK: Ngada-Ngada, Tidak Ada Pelanggaran Etik

Albertina diduga menyalahgunakan wewenang yang meminta hasil analisis transaksi keuangan untuk salah satu pegawai lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK: Saya Sengaja
Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK: Saya Sengaja

Baginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo

Beredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Albertina Ho, Apa Sebabnya?
Pimpinan KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Albertina Ho, Apa Sebabnya?

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dirinya memang benar dilaporkan ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya

Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Hubungan Panas Nurul Ghufron dengan Dewas Bisa Menggerus Reputasi Lembaga
KPK Ungkap Hubungan Panas Nurul Ghufron dengan Dewas Bisa Menggerus Reputasi Lembaga

Nurul Ghufron melapor beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim

Baca Selengkapnya