Kapuspen Kejagung sebut Budi Gunawan tak laporkan pimpinan KPK
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan melaporkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kejaksaan Agung. Namun, menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, tim hukum tersebut hanya memberikan pernyataan sikap bukan membuat laporan.
"Nah yang disebutkan dalam surat ini disebutkan akan melaporkan, laporan itu sendiri kan nanti. Kami akan melaporkan, menuntut, dan lain-lain. Hari ini hanya sampaikan pernyataan sikap, tapi tidak ada penyataan laporan resmi. Cuman pernyataan sikap," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Rabu (21/1).
Tony mengatakan dalam pernyataan sikap tersebut ada dua hal yang disampaikan. Pertama akan melaporkan, menuntut, serta melakukan upaya hukum lainnya atas tindakan sewenang-sewenang, arogan dan pembiaran yang dilakukan KPK dengan sangkaan pasal 421 KUHP Jo pasal 23 Undang-Undang 31/99 Jo Undang-Undang 20/2001.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Kenapa KPK tidak campur tangan pencalonan Karna Suswandi? 'Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan,' kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Kedua meminta supaya Kejagung segera untuk memeriksa KPK dan selanjutnya memberikan status tersangka pada pimpinan tertinggi KPK Abraham Samad sebagai penanggung jawab lembaga tersebut. Menurut Tony, lewat kuasa hukum tersebut, pihak Komjen Budi Gunawan memiliki bukti-bukti yang kuat terkait pelanggaran wewenang yang dilakukan Abraham Samad.
Namun Tony menilai ada yang ganjil dalam pernyataan sikap tersebut. Terutama terkait pernyataan sikap yang meminta supaya Kejagung segera memeriksa pimpinan KPK.
"Di dalam pernyataan sikap itu, kami akan melaporkan. Yang kontroversial adalah yang nomor dua, 'Mohon segera Kejagung memeriksa KPK'," kata Tony.
Padahal lanjut Tony, surat tersebut hanya menyatakan sikap bukan memberikan laporan resmi. Sehingga dia mempertanyakan permintaan pemeriksaan KPK tersebut.
"Jadi tadi bukan laporan, hanya pernyataan sikap, tapi di dalam pernyataan sikap itu ada dua hal yang tadi disampaikan," tandasnya.
Seperti diketahui, lewat kuasa hukumnya, Komjen Budi Gunawan melaporkan kedua pimpinan KPK; Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menangani proses hukumnya. Laporan tersebut diminta langsung oleh Budi Gunawan dengan menandatangani langsung surat kuasa buat kuasa hukumnya.
"Saya diamanahkan oleh Komjen Budi Gunawan untuk melaporkan dua pimpinan KPK, dalam hal ini Abraham Samad dan Bambang W," kata Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan Eggy Sudjana di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (21/1).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaGhufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.
Baca SelengkapnyaIa menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaSelain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaAlbertina diduga menyalahgunakan wewenang yang meminta hasil analisis transaksi keuangan untuk salah satu pegawai lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaBaginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dirinya memang benar dilaporkan ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron melapor beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim
Baca Selengkapnya