Kapuspen tegaskan tak ada jenderal TNI marah Kivlan diciduk polisi
Merdeka.com - Dua pensiunan TNI Mayjen (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha diciduk polisi karena merencanakan makar. Upaya menggulingkan pemerintah itu akan dilakukan saat aksi damai 2 Desember.
Setelah penangkapan tiba-tiba beredar video berdurasi 3 menit 30 detik yang diunggah di Youtube 'Dragon TV', Minggu (4/12). Disebutkan jika penangkapan telah memicu ketersinggungan jajaran perwira tinggi dan menengah TNI AD. Penangkapan sesepuh TNI AD ini dianggap telah menuduh bahwa keberpihakan TNI pada rakyat bertujuan makar pada pemerintah.
"Narasi dalam video tersebut sengaja diunggah untuk menggiring persepsi masyarakat dengan tujuan membenturkan institusi TNI dan Polri serta lembaga kepresidenan," kata Mayjen Wuryanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/12).
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Ganjar melibatkan mantan Panglima TNI? Selain itu, Ketua Harian Partai Perindo TGB Muhammad Zainul Majdi juga mengisi posisi sebagai wakil ketua TPN Ganjar.
-
Siapa yang menerobos iring-iringan TNI? Tampak emak-emak ini menerobos iring-ringan TNI yang hendak mengantar Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar yang akan purna tugas dari Makodam ke Mapolda Aceh.
"Sekali lagi TNI menegaskan, bahwa isu berita tersebut tidak benar atau hoax. Ini sangat berbahaya karena ada upaya mengadu domba antara TNI dan Polri dan masyarakat lainnya," tegas Kapuspen TNI ini.
Wuryanto menjelaskan bahwa Kivlan dan Adityawarman merupakan pensiunan TNI, dan saat ini statusnya sebagai warga sipil biasa seperti Warga Negara Indonesia lainnya. Menurutnya, TNI mendukung langkah Polri mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan tindakan inkonstitusional.
"Perlakuan terhadap kedua purnawirawan tersebut pada hakikatnya sama dengan warga negara sipil lainnya, sehingga penangkapan dilakukan oleh Polri itu sudah benar," tuturnya.
"Sebelum dilakukan penangkapan, pihak Polri selalu melakukan koordinasi dan komunikasi serta saling tukar menukar informasi dengan TNI. Pada prinsipnya, TNI mendukung apa yang dilakukan oleh Polri," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaIa memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan.
Baca Selengkapnya