Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karaoke ditutup, puluhan gadis pemandu lagu protes polisi

Karaoke ditutup, puluhan gadis pemandu lagu protes polisi Ilustrasi wanita cantik. ©Shutterstock/Patrizia Tilly

Merdeka.com - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan penutupan 15 tempat karaoke di Pantai Parangkusumo, Parangtritis, pada Minggu dini hari sesuai dengan peraturan daerah.

"Tempat karaoke di Parangkusumo telah melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak ada izin operasionalnya," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul, AKBP Surawan, usai menanggapi kedatangan puluhan pemandu karaoke dan pengelola tempat karaoke di Bantul, Senin (18/11). Demikian dikutip dari antara.

Tim operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Minggu (17/11) dini hari selain menutup dan menyegel 15 tempat hiburan karaoke, juga menyita sejumlah set peralatan karaoke dan ratusan botol minuman keras.

Orang lain juga bertanya?

Puluhan pemandu dan pengelola tempat karaoke mendatangi Markas Polres Bantul, menanyakan alasan polisi menggelar operasi dan menyita sejumlah perangkat karaoke.

"Sebelum ada izin resmi dari Pemda Bantul, kami tidak akan biarkan kegiatan itu berjalan. Operasi ini sesuai dengan keluhan dan laporan dari masyarakat Bantul dan bahkan oleh pihak Kepala Desa Parangtritis sendiri," kata Surawan.

Menurut dia, meski telah melakukan penutupan, namun pihaknya tidak mengamankan para pemilik maupun pengelola tempat hiburan itu, namun hanya memanggil untuk diperiksa terkait perizinan serta diberikan pengarahan.

"Langkah kami lakukan operasi itu juga bentuk antisipasi aksi di luar perkiraan oleh masyarakat, kalau sampai ormas-ormas (organisasi masyarakat) Islam bergerak lebih dulu bisa lebih berbahaya lagi, makanya kami antisipasi," katanya.

Sementara itu, Koordinator Pengelola Tempat Karaoke Kawasan Parangkusumo, Rohadi mengatakan, kedatangan mereka ke Mapolres Bantul untuk menanyakan alasan polisi menggelar operasi dan menyita sejumlah perangkat karaoke.

Ia mengatakan, hal itu karena mereka beralasan bahwa selama ini tempat hiburan karaoke di kawasan Parangkusumo tidak disalahgunakan yakni untuk peredaran minuman keras dan prostitusi.

"Kami cuma minta kelangsungan karaoke itu saja, kami tidak demo kok, cuma memenuhi panggilan Polres dan mau ketemu Kapolres," katanya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Pakai Baju Tidur, Para Wanita Cantik Berambut Panjang Tabur Bunga & Bakar Lilin di Tempat Karaoke Orange
Pakai Baju Tidur, Para Wanita Cantik Berambut Panjang Tabur Bunga & Bakar Lilin di Tempat Karaoke Orange

Sejumlah wanita cantik dan rambut panjang melakukan aksi solidaritas dan kepedulian untuk para korban yang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap

Dari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Hotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Baca Selengkapnya
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP

Saat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.

Baca Selengkapnya
Konser Musik di Tangerang Rusuh, Penonton Bakar Panggung dan Sound
Konser Musik di Tangerang Rusuh, Penonton Bakar Panggung dan Sound

Kemarahan penonton dipicu karena panitia gagal menghadirkan sejumlah musisi yang sudah dijanjikan.

Baca Selengkapnya
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.

Baca Selengkapnya
Inul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen
Inul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen

Inul terang-terangan, mengaku akan memecat 5.000 karyawannya di Inul Vizta ketika pajak hiburan dinaikkan.

Baca Selengkapnya
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya