Kartu BPJS dianggap mempersulit, Dirut siap ubah sistem
Merdeka.com - Direktur utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Fachmi indris membantah kalau kartu BPJS mempersulit masyarakat. Menurutnya pelayanan BPJS sudah bekerja berdasarkan regulasi.
Hal itu disampaikan Fachmi menanggapi BPJS yang saat ini sedang menuai berbagai polemik. Fachmi menyatakan bila kartu BPJS menjadi masalah, pihaknya siap mengubah sistem.
"Jadi kalau teman-teman dari regulator, DPR menyatakan ada hal-hal yang menyulitkan masyarakat sehingga ini bisa diubah," ucap Fachmi, di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (6/9).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Kenapa DPR mendukung perubahan ujian praktik SIM? Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan. Yg saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Disinggung soal tidak adanya posko pengaduan BPJS di rumah sakit, Fachmi menuturkan pemilik kartu BPJS bisa mengadukan keluhan secara langsung. BPJS sudah menyediakan Call Center untuk pengaduan.
"Kalau bicara program tentu ada 3 komponen utama yaitu BPJS, RS, dan peserta itu sendiri. Kami BPJS menyiapkan unit pengaduan call center 500500 kapan saja bisa," tegas dia.
Kemudian dari pada itu, Fachmi mengaku sudah bicara secara 2 pihak dengan RS. Dalam pembicaraan itu, sudah ada usulan untuk menyiapkan BPJS center bagi pemilik kartu yang akan melakukan komplain.
"Di RS kami bicara 2 pihak. BPJS sendiri menyiapkan BPJS centre. Pihak RS dan kita berharap juga customer komplain. Ini yang harus kita bicarakan dengan RS, prinsipnya BPJS siap untuk itu," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menghapus sistem kelas perawatan di BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaBahkan, Anies berencana memberikan KPR kepada masyarakat yang membangun rumahnya sendiri.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaBPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS
Baca SelengkapnyaMendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaDirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaPemerintah menghapus kelas BPJS Kesehatan melalui sistem KRIS
Baca SelengkapnyaPetisi ini diajukan oleh 150 orang Guru Besar lintas profesi, baik dari profesi kesehatan dan non kesehatan.
Baca SelengkapnyaDesakan kepada Kemenkes ini diambil setelah adanya kekhawatiran serius tentang dampak negatif aturan itu.
Baca Selengkapnya