Karut marut pendidikan Indonesia dari joki sampai ijazah palsu
Merdeka.com - Wajah pendidikan Indonesia lagi-lagi tercoreng dengan isu jual beli ijazah bodong kembali mencuat akhir-akhir ini. Isu tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Menteri Riset Teknologi (Kemenristek) dan Dikti terkait adanya 18 perguruan tinggi yang melakukan praktik transaksi jual beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu.
Dari laporannya, ke-18 perguruan tinggi tersebut terdapat di wilayah Jabodetabek dan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu perguruan tinggi yang melakukan praktik jual-beli ijazah adalah sebuah perguruan tinggi di Bekasi.
Selain perguruan tinggi tersebut, berdasarkan pengaduan, ada beberapa perguruan tinggi di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi yang mengeluarkan ijazah palsu untuk lulusan sarjana S1.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Kenapa dosen muda ini menyamar jadi mahasiswa? Ia sengaja menyuruh mahasiswanya keluar agar tidak ketahuan.
-
Bagaimana cara dosen ini menyamar jadi mahasiswa? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru.
Perguruan Tinggi tersebut diketahui memberikan ijazah S1 kepada lulusannya tanpa mengikuti proses perkuliahan yang lazim dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi. Bahkan, dari laporannya mahasiswa kampus tersebut hanya mengikuti kuliah setahun dua tahun sudah bisa memperoleh ijazah sarjana S1 dengan membayar sejumlah uang. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hadir dalam sidak di Kemendikbudristek
Baca SelengkapnyaWakil Rektor I Bidang Akademik Unismuh Makassar Abd Rakhim Nanda membantah mengirimkan mahasiswa untuk mengikuti program kerja paruh waktu Ferienjob.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, mahasiswa ITB ditangkap joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMH juga berdalih menggantikan sepupu kandungnya untuk ujian tes CPNS Kemenkumham.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.
Baca SelengkapnyaPersoalan etika itu semakin diperparah dengan pengajaran akhlak di lembaga pendidikan yang cenderung verbal dan normatif.
Baca SelengkapnyaPlh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.
Baca SelengkapnyaKejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.
Baca SelengkapnyaMereka lalu dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp150.000 ke rekening atas nama CV-Gen dan juga membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan LOA ke PT SHB.
Baca Selengkapnya