Karutan Salemba: Izin John Kei melayat ada di Mahkamah Agung
Merdeka.com - Kepala Rutan Salemba, Samsul Hidayat mengatakan keputusan izin keluar tahanan John Kei ada pada Mahkamah Agung. Untuk itu pihaknya tidak bisa memutuskan apakah John Kei bisa atau tidak melayat adik kandungnya, Tito Refra Kei.
"Saya luruskan, bahwa saat ini saudara John Kei adalah tahanan Mahkamah Agung (MA). Secara fisik Rutan Salemba bertanggungjawab, tapi secara yuridis ada di MA," kata Samsul kepada wartawan di gerbang Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (2/6) dini hari.
Samsul menambahkan pihaknya tidak mempunyai kapasitas untuk memberikan izin John Kei keluar Rutan Salemba. Sejauh ini belum ada koordinasi antara karutan dengan Mahkamah Agung terkait izin tersebut.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Dimana ajudan bos KKB ditembak? Basoka Lawiya, ajudan pimpin KKB Intan Jaya Undius Kogoya di Paniai ditembak mati Satgas Damai Cartenz-2024, Rabu (22/5).
-
Kenapa ajudan bos KKB ditembak? Penembakan buntut insiden penyerangan dan pembakaran sekolah dan kios warga di daerah itu.
-
Bagaimana cara keluarga APD dan pelaku mencapai kesepakatan? 'Orangtua pelaku juga sudah membuat kesepakatan dengan kami ada poin yaitu membantu biayanya pengobatan anak sampai dirinya sembuh dan ada nominal yang sudah disepakati hanya saja tidak pantas saya sebutkan,' imbuhnya.
-
Siapa yang membunuh John F. Kennedy? Penjelassan yang paling diterima secara luas adalah bahwa Oswald membunuh JFK sendiri dan Ruby membunuh Oswald, atas kemauannya sendiri.
-
Bagaimana ajudan bos KKB ditembak? Petugas menyita senjata api laras pendek Jenis Pistol P1 (rakitan) dari peristiwa itu.
"Pengeluaran apapun bentuknya ada di pihak yang menahan. Karutan Salemba tak punya wewenang untuk keluarkan yang bersangkutan. Sampai saat ini belum ada penetapan MA untuk dikeluarkan," ungkap Samsul.
Namun, lanjut Samsul, pihak keluarga John Kei sendiri sudah mengajukan proses izin tersebut. "Keluarganya mungkin sudah, prosesnya ke MA, MA buat ketetapan, kalau disetujui, Jaksa yang melakukan itu dibantu dengan Polisi," ujar Samsul.
Sebelumnya diberitakan keluarga John Kei meminta agar terpidana kasus pembunuhan tersebut bisa melayat adik kandungnya Tito Refra Kei yang tewas ditembak di Bekasi. Pelaku penembakan terhadap Tito sendiri hingga saat ini masih gelap. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.
Baca SelengkapnyaEkshumasi dilakukan untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca Selengkapnya