Karyawan Bank BJB Bobol Brankas, Uang Rp20 Miliar Raib
Merdeka.com - Bank BJB yang ada di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diduga dibobol oleh oknum karyawannya sendiri, AS. Aksi pembobolan tersebut menyebabkan pihak bank merugi hingga puluhan miliar rupiah.
Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan adanya kejadian pembobolan bank BJB itu. Ia mengatakan bahwa saat ini berkas kasus tersebut sudah dikirim ke kejaksaan.
“Benar, berkas sudah dikirim ke kejaksaan,” kata Ibrahim saat dihubungi Kamis (9/2).
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Kapan perampokan bank terjadi? “Kami akhirnya mengidentifikasi sekitar 40 transaksi ilegal dari akhir Juni hingga Oktober 1994, sebagian besar masuk ke rekening bank luar negeri dan tercatat berjumlah lebih dari USD10 juta,“
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Ia menjelaskan bahwa tersangka dalam kasus pembobolan Bank BJB itu berinisial AS. Ibrahim menyebut bahwa aksi tersebut merupakan kejahatan personal.
Dalam prosesnya, tersangka AS menggunakan jabatannya saat itu sebagai karyawan Bank BJB untuk mengambil uang yang ada di dalam brankas. Jumlah uang yang diambil mencapai puluhan miliar rupiah.
“Merupakan kejahatan personal yang dilakukan oleh pelaku, karena menggunakan jabatannya untuk mengambil uang yang berada dalam brankas sehingga kerugian mencapai Rp20 miliar,” jelas dia.
Aksi yang dilakukan AS, menurut Ibrahim, akhirnya diketahui saat dilakukan proses supervisi sebagai bagian dari mekanisme control. Saat mengetahui hal tersebut, pihak Bank BJB pun kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi.
“Diketahui saat supervisi sebagai mekanisme kontrol, sehingga dilaporkan oleh pihak BJB,” ungkap Ibrahim.
Atas perbuatan AS, Ibrahim mengatakan bahwa pihak kepolisian menerapkan pasal 375 dan 363 KUHP, pasal 49 undang-undang perbankan, dan pasal 3 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Pasal 374 ancaman hukuman 5 tahun, 363 7 tahun, pasal 49 perbankan 5 sampai 15 tahun, dan pasal 3 TPPU ancaman hukumannya 20 tahun,” pungkas dia. (mdk/tin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaDugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Baca SelengkapnyaModus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Baca SelengkapnyaPelaku merusak layar monitor serta mencoba membobol brankas
Baca SelengkapnyaPria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaPembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.
Baca SelengkapnyaMenggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kelalaian nasabah untuk mencuri duit mereka. Bagaimana modusnya ya?
Baca SelengkapnyaBank Jago Dibobol Mantan Pegawai, Begini Nasib Dana dan Data Nasabah
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca Selengkapnya