Karyawan BPPT galang bantuan untuk tersangka kasus Transjakarta
Merdeka.com - Karyawan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan aksi solidaritas menolak kriminalisasi profesi teknolog. Aksi tersebut terkait ditetapkannya Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Prawoto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta.
Aksi yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Warga BPPT ini merasa prihatin atas kasus yang menimpa Prawoto. Mereka menggalang dana guna membantu proses hukum Prawoto.
"Kita harus melakukan dukungan penuh agar beliau tidak merasa sendirian. Kita bahu-membahu menggalang dana demi membantu Prawoto dalam mendapatkan perlindungan hukum dan praktisi hukum yang tidak murah. Sudah terkumpul dana Rp 140.000.000 yang akan diserahkan ke istrinya," kata koordinator aksi Arie Herlambang di Aula Gedung Pusat Inovasi Bisnis dan Manajemen BPPT, Puspiptek Serpong Banten, Jumat (27/6).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Apa yang terjadi pada Purwanto? Anggota DPRD DKI F-Gerindra Purwanto Meninggal
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang operasi Prabowo? Tim dokter itu diketuai oleh Brigjen TNI Purn dr Robert Hutauruk.
Menurutnya Prawoto dikorbankan atas kasus tersebut. Kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta ini bernuansa politik.
"Sesungguhnya Prawoto hanyalah pegawai BPPT yang melaksanakan tugas. Ini sangat bernuansa dan berbau politis," terang dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto sebagai tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta. Penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 32/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 9 Mei 2014, dan Prawoto tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor 33/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 9 Mei 2014.
Selain Prawoto, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan mantan Dishub DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka. Udar diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka dari pihak perusahaan pelat merah, yakni Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo.
Baca SelengkapnyaTersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa
Baca SelengkapnyaKuncoro ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 7 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaBukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaPT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.
Baca Selengkapnya