Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karyawan Pabrik Sawit di Bengkalis Mengaku Disekap Petugas, Ini Penjelasan KLHK

Karyawan Pabrik Sawit di Bengkalis Mengaku Disekap Petugas, Ini Penjelasan KLHK TKP penyekapan di pabrik kelapa sawit Bengkalis. ©2022 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Seorang karyawan perusahaan pabrik kelapa sawit di Bengkalis, Riau mengaku disekap petugas Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Korban bernama Suardi dan menjabat sebagai Komandan Pleton Satpam PT Sawit Inti Prima Perkasa.

Suardi mengatakan, dia juga dipaksa untuk tanda tangan surat penyitaan aset. Dijelaskannya, dugaan upaya paksa terjadi pada Jumat (10/6) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di pabrik kelapa sawit PT SIPP. Tujuh petugas dari Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK tiba-tiba datang.

"Awalnya, rombongan dari Gakkum KLHK datang sekitar tujuh orang. Mereka menunjukkan surat tugas, tapi surat itu tidak boleh difoto, kami minta bukti untuk tertinggalnya juga mereka tidak mau," ujar Suardi, Minggu (12/6).

Suardi pun langsung berinisiatif menghubungi Plt General Manajer PT SIPP Danu Prayitno. Dia melaporkan bahwa petugas KLHK datang ke pabrik mereka.

"Saya hubungi pak Danu sebagai Plt GM kami. Lalu kami minta anggota untuk video dan foto, tapi tidak dibolehkan juga sama petugas KLHK," katanya.

Petugas KLHK yang memegang senjata laras panjang meminta kepada satpam agar listrik dihidupkan. Saat itu listrik mati karena pabrik sedang tidak beroperasi.

Suardi tak bisa mengikuti perintah petugas karena tidak punya kewenangan untuk menghidupkan listrik di pabrik itu. Lalu tiba-tiba 2 orang petugas pakai baju biasa dan laras panjang langsung membawa Suardi pakai mobil.

"Kamu mau ikut atau kami angkut sekarang," ucap Suardi menirukan ucapan petugas bersenjata itu.

Karena tak berdaya, Suardi langsung dibawa petugas dengan mobil pelat merah ke salah satu SPBU. Selama 3 jam, Suardi mengaku disekap dan dipaksa tanda tangan surat sita aset perusahaan.

"Saya masuk mobil, dibawa ke SPBU kilometer 6, disekap. Sampai di SPBU, saya tak dibolehkan pegang Hp, lalu mereka buat surat suruh saya tandatangan penyerahan aset dan bilang pabrik tidak bisa dijalankan karena sudah milik mereka. Itu surat diteken dan diketik di SPBU, harusnya ya ke kantorlah kalau memang ini resmi," kata Suardi.

Suardi terpaksa menandatangani surat itu karena merasa dirinya terancam. Kemudian, Suardi ditinggal begitu saja di SPBU. Sementara itu, petugas langsung meninggalkan SPBU.

"Saya ditinggal di SPBU dan pulang sendiri. Di situ juga mereka bilang 'ini aset sudah punya kami. Kamu jaga ini, kalau hilang kamu yang bertanggungjawab'," kata Suardi menirukan.

PT SIPP Kecewa Terhadap KLHK

Sementara itu, Plt General Manajer PT SIPP Danu Prayitno mengaku kecewa dengan upaya paksa yang dilakukan petugas Gakkum KLHK. Ia menilai langkah yang dilakukan pejabat kementerian tersebut tidak tepat.

"Kami sangat menyayangkan tingkah laku aparat ini tidak baik sama kita. Kami akui, kami memang sedang ada persoalan di KLHK, tetapi kan tak juga bisa mereka seperti itu," tegas Danu.

Danu mengatakan, saat dia mengonfirmasi petugas yang datang, mereka menyampaikan tidak ada penyitaan aset. Namun dia justru mendapat laporan, satpam dipaksa untuk tandatangan sita aset perusahaan seperti diesel generator dan beberapa aset lain.

"Awalnya waktu petugas merkea menghubungi saya, tidak ada mau bilang sita aset dan sebagainya. Ya saya kira itu sudah bubar, ternyata ada lanjutnya dan minta diteken sita aset. Satpam kita terancam saat dipaksa tanda tangan itu," jelas Danu.

Danu menyampaikan, petugas KLHK juga tidak memberi surat kepadanya terkait aksi mereka. Bahkan Danu juga menyesalkan sikap KLHK yang tidak pernah memberi surat saat melakukan penyelidikan atau tugasnya yang lain.

"Bukan kali ini saja, tapi sejak awal mereka katanya menyelidiki kasus di tempat kami, tidak ada memang sampaikan surat atau apa yang akan mereka usut. Kami sesalkan hari ini masih ada upaya-upaya seperti ini, tim yang turun itu dipimpin langsung Ketua Tim Direktorat Penegakan Hukum Pidana, Ardhi Yusuf," terang Danu.

PenjelasanKLHK

Terpisah, Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrag saat dikonfirmasi mengatakan, penyidikan terhadap Manajemen PT. Sawit Inti Prima Perkasa (PT. SIPP) oleh Direktorat Penegakan Hukum Pidana (PHP) Gakkum KLHK terkait dengan pelanggaran lingkungan hidup.

"Kasus tersebut berawal dari upaya merespon Pengaduan dari Pemda Bengkalis pada bulan November 2021. Pada bulan Januari 2022, diklarifikasi oleh penyidik Gakkum KLHK," kata Nunu kepada merdeka.com.

Nunu melanjutkan, pada Maret 2022, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, dilakukan penyegelan pabrik oleh Direktorat PPSA Gakkum LHK. Kemudian diproses penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat PHP Gakkum KLHK.

"Pada Mei 2022, penyidik menetapkan 2 org tersangka inisial AN dan ditahan, lalu EK tidak memenuhi panggilan," ucapnya.

Nunu menjelaskan, penyitaan terhadap pabrik sawit PT SIPP dilakukan karena masih beroperasi meski dalam proses penyidikan.

"Pabrik PT. SIPP tetap beroperasi, sedangkan pencemaran tidak diperbaiki. Maka untuk menghentikan pencemaran tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap mesin genset yang dimaksudkan agar kegiatan pabrik tidak berjalan," ucapnya.

Menurut Nunu, penyitaan tersebut sudah mendapatkan persetujuan Pengadilan Negeri Bengkalis dan Surat Perintah Penyitaan dari Direktorat PHP Gakkum KLHK.

"Sebagaimana protap, personel SPORC dalam setiap kegiatan selalu dilengkapi surat tugas dan senjata api," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Penyidik Kejagung 14 Jam Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sawit
Cerita Penyidik Kejagung 14 Jam Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sawit

Penggeledahan itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.

Baca Selengkapnya
Viral Ricuh di Seruyan Kalteng hingga Ada Suara Tembakan, Begini Kata Polisi
Viral Ricuh di Seruyan Kalteng hingga Ada Suara Tembakan, Begini Kata Polisi

Penembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit

Saat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.

Baca Selengkapnya
Dilema Eks Sekjen Kementan Terpaksa Patuh Perintah SYL: Tertekan Tapi Takut Kehilangan Jabatan
Dilema Eks Sekjen Kementan Terpaksa Patuh Perintah SYL: Tertekan Tapi Takut Kehilangan Jabatan

Selama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.

Baca Selengkapnya
Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset
Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset

Aset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, Pengusaha Sawit Khawatir Investasi Dalam Negeri Bakal Terganggu
Gara-Gara Ini, Pengusaha Sawit Khawatir Investasi Dalam Negeri Bakal Terganggu

Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa, Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Diborgol
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa, Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Diborgol

KPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Paksa Pengemplang Pajak Sawit Setor Rp300 Triliun ke Negara
Prabowo Mau Paksa Pengemplang Pajak Sawit Setor Rp300 Triliun ke Negara

Dalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.

Baca Selengkapnya