Karyawan percetakan di Senen terima pesanan ijazah palsu sejak 2011
Merdeka.com - DH, seorang karyawan di sebuah percetakan bilangan Senen, Jakarta Pusat dibekuk aparat Polda Metro Jaya. DH disinyalir menyalahgunakan profesinya dengan menerima permintaan untuk mencetak ijazah, Kartu Keluarga (KK) serta KTP palsu.
Kasubdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto mengungkapkan pelaku sudah beraksi sejak tahun 2011. Pelaku kerap menerima 'orderan' dari HE yang kini masih dalam pencarian penyidik.
"Ijazah yang biasa dipalsukan oleh pelaku antara lain ijazah SMP, SMA, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)," ungkap Agung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/11).
-
Modus apa yang digunakan penipu DJP? Beberapa nomor dan website tersebut digunakan untuk beragam modus penipuan yang menyasar para wajib pajak.'Kami telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Dimana penipuan DJP terjadi? Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kemana harus melapor jika KTP disalahgunakan untuk pinjol? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
"HE sudah jadi DPO, kita terus melakukan pengejaran. Kemarin kita ke rumahnya tapi tidak ada sosok yang kita cari" tambahnya.
Kepada penyidik, DH beralibi dirinya tidak mengetahui kemana saja ijazah, KK dan KTP palsu itu didistribusikan.
"Pelaku (DH) tidak tahu ke mana saja distribusinya. Dia hanya sebagai pembuat saja" ungkapnya.
Agung menambahkan, pemilik percetakan dimana tempat DH bekerja tidak tahu menahu terkait aktifitas ilegal karyawannya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu lembar KTP atas nama Adaris Sasmito, 135 lembar KTP setengah jadi dengan berbagai nama dan alamat, 150 lembar blangko KTP masing masing blangko berisi 8 buah, 40 lembar kertas sebagai bahan baku pembuatan KTP SKHUN palsu.
Polisi juga menemukan 10 lembar ijazah SMP dan SMA atas nama Agus Riyanto, Dahrulo Syahrido Ritonga, Ferry Andriyanto, dan Samsiyah, 8 lembar blangko ijazah SMA dan SMP, 2000 lembar kertas kosong sebagai bahan baku pembuatan ijazah palsu, 15 lembar SKHUN atas nama Agus Riyanto, Dahrul Syahrido Ritonga, Ardian, dan Andri Darman. Ada pula 2 lembar blangko SKHUN, 215 lembar blangko KK, 1 unit laptop Compaq, dan 1 unit digital printer Canon yang menjadi barang bukti.
DH dijerat pasal berlapis 253 ayat 1 KUHP, pasal 263 ayat 1 KUHP, dan pasal 264 ayat 1 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun
"Tersangka kena pasal 53 ayat 1 KUHP, pasal 263 ayat 1 KUHP, dan pasal 264 ayat 1 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun" tandas polisi berpangkat melati dua ini. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaDari 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaMesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.
Baca SelengkapnyaKejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap penyebab produksi uang palsu yang dilakukan tersangka AI dan M di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar tidak diketahui oleh rektorat.
Baca Selengkapnya