Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karyawan Pinjol Ilegal di Cengkareng Dapat Komisi 12 Persen dari Hasil Penagihan

Karyawan Pinjol Ilegal di Cengkareng Dapat Komisi 12 Persen dari Hasil Penagihan Polisi gerebek kantor pinjol ilegal di cengkareng. ANTARA

Merdeka.com - Polres Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Sedayu Square, Blok H36, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10). Puluhan karyawan ikut digelandang ke kantor polisi.

Kepada penyidik, mereka mengaku terima komisi 12 persen dari hasil penagihan.

"Kenapa jadi tersangka? Karena keenamnya ini berkaitan dan saling mengetahui dan menikmati hasil penagihan sebanyak 12 persen," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, Selasa (19/10).

Hal itulah yang membuat para tersangka santer melakukan penagihan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 57 CPU, 56 ponsel, dua unit laptop dan satu perangkat CCTV.

Kejar WNA Bos Kantor Pinjol Ilegal

Selanjutnya, polisi memburu M, pemilik perusahaan pinjol ilegal tersebut yang diduga merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA). "Langkah selanjutnya yang kami tetap lakukan adalah pengejaran ke pemilik kantor saudara P dan saudari M dan juga yang diduga sebagai pemilik pinjol saudara M yang kemungkinan dugaan kami sebagai WNA," katanya.

Setyo mengungkap enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni, IK sebagai desk collection (penagihan), kemudian saudara JS sebagai leader, saudara NS selaku supervisor, saudara RRL selaku desk collection (penagihan), saudara HT selaku leader, saudara MSA selaku reporting.

"Jadi keenam tersangka ini kita naikan status jadi tersangka dan dilakukan penahanan sejak tanggal 14 Oktober kemarin," tuturnya.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 dan Pasal 56 KUHP.

"Jadi ada UU KUHP yang kita terapkan, yaitu UU Pornografi dan UU ITE," katanya.

Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi

Total 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Baca Selengkapnya
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan

Polisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng

Baca Selengkapnya
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta

Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Ditemukan Mesin Penghitung Uang, Polisi Duga Perputaran Duit Narkoba di Kampung Bahari Besar
Ditemukan Mesin Penghitung Uang, Polisi Duga Perputaran Duit Narkoba di Kampung Bahari Besar

Polisi menduga perputaran uang transaksi narkoba di Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara cukup besar.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Penampakan Markas Operator Judi Online di Bekasi, Tersangka Pasang Tarif Rp8,5 Juta untuk Loloskan Pemblokiran Situs
Penampakan Markas Operator Judi Online di Bekasi, Tersangka Pasang Tarif Rp8,5 Juta untuk Loloskan Pemblokiran Situs

Penggeledahan itu diduga terkait pengembangan dari penangkapan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada kasus judi online.

Baca Selengkapnya