Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karyawan Sindo: Mana janjimu sejahterakan rakyat Pak Hary Tanoe?

Karyawan Sindo: Mana janjimu sejahterakan rakyat Pak Hary Tanoe? Demo karyawan Koran Sindo. ©2017 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Puluhan karyawan Koran Sindo Biro Jawa Tengah mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang, Jalan Ki Mangun Sarkoro Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (11/7). Kedatangan mereka untuk melaporkan tindakan perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap puluhan karyawannya itu.

Selain melapor kepada Disnakertrans tentang nasib mereka yang di-PHK sepihak tanpa pesangon sesuai undang-undang, mereka juga menggelar aksi keprihatinan di Halaman Kantor Disnakertrans.

Dalam aksi itu, puluhan karyawan Koran Sindo Jateng membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutannya. Seperti tolak PHK Sepihak! Berikan Pesangon Sesuai Undang-Undang! Mana Janjimu Ingin Sejahterakan Rakyat, Pak HT??? serta tuntutan-tuntutan lainnya.

Puluhan peserta aksi itu juga mengalungkan seragam Koran Sindo di leher sebagai simbol bahwa karyawan dianggap budak perusahaan yang dapat diperlakukan seenaknya oleh perusahaan.

"Lawan ketidakadilan terhadap Jurnalis dan Insan Media! Lawan Kedzoliman Para Pemilik Modal! Berikan Hak Kami Sesuai Undang-Undang," teriak para peserta aksi.

Koordinator Aksi, Agus Joko Mulyono mengungkapkan, aksi tersebut merupakan buntut dari PHK yang dilakukan perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo itu. Perusahaan lanjut Agus telah dzalim dengan melakukan PHK tanpa memberikan hak-haknya kepada karyawan.

"Ini terjadi di seluruh biro Koran Sindo di Indonesia. Semua karyawan yang di PHK tidak diberikan haknya sesuai undang-undang. Untuk biro Koran Sindo Jateng, sampai saat ini ada 28 karyawan yang nasibnya tidak jelas karena belum mendapatkan kepastian soal pesangon," ucap Agus.

Agus menerangkan kronologi PHK karyawan Koran Sindo Jateng. Proses PHK itu terjadi pada tanggal 5 Juni 2017 lalu. Saat itu, sejumlah direksi dan HRD Koran Sindo pusat mendatangi Jateng untuk mengumumkan bahwa Biro Jateng tutup dan karyawannya di PHK.

"Yang jadi persoalan, saat itu kami dipanggil satu-satu dan perusahaan mengatakan tidak bisa memberi pesangon. Mereka hanya menjanjikan tali asih atau istilahnya santunan sebanyak 4 kali gaji," terangnya.

Hal itu langsung ditolak oleh sebagian besar karyawan Koran Sindo Jateng. Mereka bersikukuh menuntut haknya yakni mendapatkan pesangon sesuai Pasal 156 atat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sehingga dalam pertemuan pertama itu, terjadi deadlock.

"Setelah perundingan itu, kami menunggu kepastian untuk negosiasi ulang. Namun bukannya negosiasi, kami mendapat surat PHK dan sebagian dimutasi ke Jakarta, sehari sebelum Idul Fitri," ungkap pria mengabdikan dirinya di Koran Sindo Jateng sejak 2006 itu.

Selain itu, tindakan perusahaan lanjut Agus juga semakin menunjukkan tidak adanya itikad baik. Perusahaan seolah menghindar untuk membayar pesangon dengan cara menawarkan atau memutasi karyawan ke tempat lain. Beberapa bahkan dimutasi ke Jakarta tanpa tugas dan hak yang jelas.

"Mutasi itu hanya akal-akalan perusahaan, supaya kami tidak nyaman dan mengundurkan diri dan tidak dapat menuntut pesangon. Itu tindakan jahat perusahaan dan akan terus kami lawan," tegasnya.

Pihaknya lanjut Agus sudah berupaya mengundang perusahaan Koran Sindo untuk melakukan perundingan dua pihak (bipartit) dengan karyawan terkait besaran pesangon. Namun setelah dua kali diundang dan perusahaan tidak hadir, akhirnya karyawan memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke Disnakertrans Kota Semarang.

"Karena sudah dua kali diundang dan mereka (perusahaan) tidak datang, kami laporkan masalah ini ke Disnakertrans untuk difasilitasi terkait perundingan tiga pihak (tripartit), yakni karyawan, perusahaan dan Disnakertrans. Kami berharap Disnakertrans dapat menjadi mediator perselisihan hubungan industrial antara kami dengan perusahaan," tegasnya.

Agus membeberkan sebenarnya pihaknya tidak keberatan dengan PHK yang dilakukan perusahaan. Asalkan hak-hak karyawan diberikan dengan baik dan sesuai undang-undang.

"Ini kan tidak. Kami di PHK sepihak, tidak diberi pesangon sesuai undang-undang dan justru perusahaan membuat kami kebingungan dengan strategi mutasi yang dilakukan," ucapnya.

Ditegaskan Agus, pihaknya hanya berharap perusahaan memberikan hak karyawan berupa pesangon sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Jika nantinya dalam perundingan tripartit tidak menemukan hasil memuaskan, pihaknya siap membawa masalah ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

"Kalau memang nanti tripartit kembali deadlock, kami siap berjuang di pengadilan. Kami tegaskan, semua akan kami lakukan untuk mendapatkan hak-hak kami dan melawan ketidakadilan oleh perusahaan," pungkasnya.

BACA JUGA: Ini penjelasan manajemen Koran SINDO soal karyawan di daerah (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta

Sejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut

Baca Selengkapnya
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon

Surat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.

Baca Selengkapnya
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini

Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Temui Buruh di Tangerang, Ganjar Pranowo Bicara Revisi Aturan Demi Kesejahteraan Pekerja
Temui Buruh di Tangerang, Ganjar Pranowo Bicara Revisi Aturan Demi Kesejahteraan Pekerja

Ganjar berdikusi dengan serikat buruh yang ada di Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Bobby Nasution Langsung Turun Tangan
Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Bobby Nasution Langsung Turun Tangan

Dalam diskusi tersebut, Bobby Nasution berharap agar masalah pengupahan bisa adil bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan

Sambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Ganjar-Mahfud Minim, Hasto PDIP: Daripada Ada Baliho, Duitnya Dari Korupsi?
Alat Peraga Kampanye Ganjar-Mahfud Minim, Hasto PDIP: Daripada Ada Baliho, Duitnya Dari Korupsi?

"Enggak ada baliho tidak apa-apa yang penting inilah pemimpin yang bersih daripada ada baliho duitnya dari mana, dari korupsi?," kata Hasto

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Anak Usaha PT Sritex Kena PHK
Ribuan Buruh Anak Usaha PT Sritex Kena PHK

Serikat buruh tengah mendata buruh yang terdampak PHK PT Sritex.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan

Hari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.

Baca Selengkapnya
FOTO: PDIP Protes Keras Penganiayaan Terhadap Relawan Ganjar di Boyolali, Minta Diusut Secara Transparan
FOTO: PDIP Protes Keras Penganiayaan Terhadap Relawan Ganjar di Boyolali, Minta Diusut Secara Transparan

PDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.

Baca Selengkapnya
Dapat Kalungan Bunga dari Buruh PT Sejin Global Indonesia, Andra Soni Janjikan Nasib Buruh Membaik
Dapat Kalungan Bunga dari Buruh PT Sejin Global Indonesia, Andra Soni Janjikan Nasib Buruh Membaik

Dalam perjumpaan dengan buruh pabrik produksi baju renang, baju bayi dan tshirt tersebut, Andra Soni sempat dikalungi bunga oleh para buruh.

Baca Selengkapnya