Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasad Mulyono geram keputusan sepihak IDI pecat Dokter Terawan

Kasad Mulyono geram keputusan sepihak IDI pecat Dokter Terawan Dokter Terawan. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono menyesalkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang menjatuhkan sanksi pemecatan sementara terhadap Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto Sp, Rad dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam keputusannya IDI menilai Terawan telah melakukan pelanggaran etik berat karena menggunakan metode 'cuci otak' untuk mengobati pasien stroke.

Mulyono mengatakan, IDI mengambil keputusan sepihak tanpa berkomunikasi dengannya.

"Orang dia IDI tidak pernah komunikasi ke saya. Dia main tembak-tembak sendiri, memangnya siapa?" katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4).

"Tahu-tahu menjatuhkan hukuman. Saya diundang ke sana, menghadiri penjatuhan hukuman kepada dokter Terawan. Loh, dokter Terawan kan institusi, dia enak sekali menjatuhkan hukuman. Terus aku disuruh hadir, memangnya siapa?" sambungnya.

Mulyono menuturkan, seharusnya IDI menyampaikan kesalahan Terawan dalam menjalankan tugasnya sebelum menjatuhkan sanksi. Dengan begitu, pihaknya bisa membahas secara intensif dan segera mencari jalan keluar terbaik.

"Kenapa enggak duduk bersama, yok komunikasi dari IDI. Terawan kok kamu bisa gitu sih? ayok, justru duduk bersama, kerja bersama kan malah bagus. Bukan malah otot-ototan, itu salah, itu melanggar aturan," ujar dia.

Mantan Pangkostrad ini mengaku heran kenapa IDI menilai Terawan melakukan pelanggaran etik setelah menerapkan metode 'cuci otak'. Padahal selama ini banyak pasien yang sembuh dari penyakitnya setelah dirawat Terawan.

"Sekarang saya tanya, dokter melakukan pengobatan, yang salah di mana? kecuali yang diobati mati kabeh. Gimana? yang diobati merasa nyaman, enak, sembuh, dan sebagainya. Nah, itu berarti kan ilmunya bener," kata dia.

Mulyono memastikan pihaknya akan memberikan pembelaan dan dukungan terhadap Terawan melalui Kepala Pusat Kesehatan TNI AD.

"Sepanjang kita berjuang untuk kebaikan ya nggak apa-apa (membela)," pungkasnya.

Sanksi pemecatan Terawan diteken oleh Ketua MKEK Prijo Sidipratomo pada 12 Februari 2018. Dalam surat keputusannya IDI menyebut Terawan terbukti dengan sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran etik.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Mayor Teddy 'Tegur' Dokter yang Dampingi Jokowi, Ternyata Sosoknya Bukan Sembarangan di TNI Pernah Baret Merah
Viral Mayor Teddy 'Tegur' Dokter yang Dampingi Jokowi, Ternyata Sosoknya Bukan Sembarangan di TNI Pernah Baret Merah

Usai ditegur oleh Mayor Teddy, si dokter tersebut nampak pasrah sambil bersandar di tembok.

Baca Selengkapnya
Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing, Menkes: Itu Wewenangnya Rektor
Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing, Menkes: Itu Wewenangnya Rektor

Menkes mengatakan, pencopotan dekan FK Unair tersebut bukan wewenang dirinya

Baca Selengkapnya
Momen Dokter Militer Kolonel TNI Sandarkan Kepala ke Tembok Usai Ditegur Mayor Teddy
Momen Dokter Militer Kolonel TNI Sandarkan Kepala ke Tembok Usai Ditegur Mayor Teddy

Mayor Teddy menegur dokter militer Gunawan Rusuldi yang ternyata sosoknya bukan orang sembarangan.

Baca Selengkapnya
6 Fakta Sosok Dokter Gunawan Rusuldi yang Ditegur Mayor Teddy saat Bersama Jokowi, Ternyata Eks Baret Merah
6 Fakta Sosok Dokter Gunawan Rusuldi yang Ditegur Mayor Teddy saat Bersama Jokowi, Ternyata Eks Baret Merah

Mayor Teddy tegur dokter Gunawan Rusuldi saat mendampingi Jokowi. Sosok dokter Gunawan Rusuldi pun curi perhatian.

Baca Selengkapnya
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak

Plt. Ketua Idy Muzayyad PPP Bali menilai, pemecatan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Jawab Kabar Menkes Minta Rektor Unair Copot Dekan FK
Kemenkes Jawab Kabar Menkes Minta Rektor Unair Copot Dekan FK

Kabar ini merebak usai Budi Santoso dicopot dari Dekan FK Unair.

Baca Selengkapnya
Menkes Buka Suara Usai Dituduh Minta Rektor Unair Pecat Dekan FK Gara-Gara Tolak Dokter Asing
Menkes Buka Suara Usai Dituduh Minta Rektor Unair Pecat Dekan FK Gara-Gara Tolak Dokter Asing

Pencopotan Budi Santoso dari Dekan FK Unair buntut pernyataannya yang menolak rencana Budi Gunadi Sadikin mendatangkan dokter asing.

Baca Selengkapnya
Kemenkes soal Dekan FK Unair Batal Dipecat: Alhamdulillah, Sudah Selesai Masalahnya
Kemenkes soal Dekan FK Unair Batal Dipecat: Alhamdulillah, Sudah Selesai Masalahnya

Kemenkes mengaku bersyukur polemik pemecatan Dekan FK Unair selesai setelah Budi Santoso kembali diangkat sebagai dekan.

Baca Selengkapnya
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?

Kepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudy Soik Melawan Usai Dipecat, Bakal Banding Putusan Sidang Etik
Iptu Rudy Soik Melawan Usai Dipecat, Bakal Banding Putusan Sidang Etik

Rudy Soik dianggap melanggar kode etik Polri terkait pemasangan garis polisi dalam penyelidikan kasus penimbunan BBM.

Baca Selengkapnya