Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasad Mulyono geram keputusan sepihak IDI pecat Dokter Terawan

Kasad Mulyono geram keputusan sepihak IDI pecat Dokter Terawan Dokter Terawan. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono menyesalkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang menjatuhkan sanksi pemecatan sementara terhadap Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto Sp, Rad dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam keputusannya IDI menilai Terawan telah melakukan pelanggaran etik berat karena menggunakan metode 'cuci otak' untuk mengobati pasien stroke.

Mulyono mengatakan, IDI mengambil keputusan sepihak tanpa berkomunikasi dengannya.

"Orang dia IDI tidak pernah komunikasi ke saya. Dia main tembak-tembak sendiri, memangnya siapa?" katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4).

"Tahu-tahu menjatuhkan hukuman. Saya diundang ke sana, menghadiri penjatuhan hukuman kepada dokter Terawan. Loh, dokter Terawan kan institusi, dia enak sekali menjatuhkan hukuman. Terus aku disuruh hadir, memangnya siapa?" sambungnya.

Mulyono menuturkan, seharusnya IDI menyampaikan kesalahan Terawan dalam menjalankan tugasnya sebelum menjatuhkan sanksi. Dengan begitu, pihaknya bisa membahas secara intensif dan segera mencari jalan keluar terbaik.

"Kenapa enggak duduk bersama, yok komunikasi dari IDI. Terawan kok kamu bisa gitu sih? ayok, justru duduk bersama, kerja bersama kan malah bagus. Bukan malah otot-ototan, itu salah, itu melanggar aturan," ujar dia.

Mantan Pangkostrad ini mengaku heran kenapa IDI menilai Terawan melakukan pelanggaran etik setelah menerapkan metode 'cuci otak'. Padahal selama ini banyak pasien yang sembuh dari penyakitnya setelah dirawat Terawan.

"Sekarang saya tanya, dokter melakukan pengobatan, yang salah di mana? kecuali yang diobati mati kabeh. Gimana? yang diobati merasa nyaman, enak, sembuh, dan sebagainya. Nah, itu berarti kan ilmunya bener," kata dia.

Mulyono memastikan pihaknya akan memberikan pembelaan dan dukungan terhadap Terawan melalui Kepala Pusat Kesehatan TNI AD.

"Sepanjang kita berjuang untuk kebaikan ya nggak apa-apa (membela)," pungkasnya.

Sanksi pemecatan Terawan diteken oleh Ketua MKEK Prijo Sidipratomo pada 12 Februari 2018. Dalam surat keputusannya IDI menyebut Terawan terbukti dengan sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran etik.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing, Menkes: Itu Wewenangnya Rektor
Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing, Menkes: Itu Wewenangnya Rektor

Menkes mengatakan, pencopotan dekan FK Unair tersebut bukan wewenang dirinya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampakan AKP Dadang Syok Tertunduk Lemas Dipecat Tak Hormat Kasus Polisi Tembak Polisi
VIDEO: Penampakan AKP Dadang Syok Tertunduk Lemas Dipecat Tak Hormat Kasus Polisi Tembak Polisi

Putusan itu mengejutkan hingga Dadang tertunduk lemas di depan majelis hakim sidang etik

Baca Selengkapnya
Batal Dipecat dari Polri, Ipda Rudy Soik Anggap Hadiah Natal
Batal Dipecat dari Polri, Ipda Rudy Soik Anggap Hadiah Natal

Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdi Maktaen mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak

Plt. Ketua Idy Muzayyad PPP Bali menilai, pemecatan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Polri Pecat Kabagops Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Buntut Penembakan AKP Ulil!
Polri Pecat Kabagops Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Buntut Penembakan AKP Ulil!

AKP Dadang Iskandar terbukti bersalah dan melakukan perbuatan tercela dalam kasus polisi tembak polisi.

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok Kombes Armaini Tugas di Propam, Bikin AKP Dadang Gemetar Dibentak Keras di Sidang Etik
VIDEO: Sosok Kombes Armaini Tugas di Propam, Bikin AKP Dadang Gemetar Dibentak Keras di Sidang Etik

Sosok Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Armaini membacakan putusan terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Jawab Kabar Menkes Minta Rektor Unair Copot Dekan FK
Kemenkes Jawab Kabar Menkes Minta Rektor Unair Copot Dekan FK

Kabar ini merebak usai Budi Santoso dicopot dari Dekan FK Unair.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Lesu AKP Dadang Iskandar Dipecat Tak Hormat dari Polri, Copot Seragam Perwira
VIDEO: Wajah Lesu AKP Dadang Iskandar Dipecat Tak Hormat dari Polri, Copot Seragam Perwira

AKP Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kombes Pimpin Sidang Etik Bentak AKP Dadang
VIDEO: Tegas Kombes Pimpin Sidang Etik Bentak AKP Dadang "Yang Jelas Ngomongnya!"

AKP Dadang tampak mengenakan baju tahanan penempatan khusus (patsus) yang berwarna kuning

Baca Selengkapnya
Menkes Buka Suara Usai Dituduh Minta Rektor Unair Pecat Dekan FK Gara-Gara Tolak Dokter Asing
Menkes Buka Suara Usai Dituduh Minta Rektor Unair Pecat Dekan FK Gara-Gara Tolak Dokter Asing

Pencopotan Budi Santoso dari Dekan FK Unair buntut pernyataannya yang menolak rencana Budi Gunadi Sadikin mendatangkan dokter asing.

Baca Selengkapnya