Kasad terjunkan tim investigasi ke lokasi pembakaran Mapolres
Merdeka.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo langsung menerjunkan tim investigasi untuk mengusut pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan yang dilakukan puluhan personel TNI.
"Barusan saya berangkatkan satu tim investigasi dengan helikopter agar cepat sampai dan segera diketahui hasil investigasinya," kata Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo di Mabes AD, Jakarta, Kamis (7/3).
Setelah mendapat laporan soal pembakaran Mapolres, adik ipar SBY ini langsung memerintahkan Pangdam setempat untuk melakukan investigasi. Dia memerintahkan agar personel TNI yang terbukti bersalah harus dihukum.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kenapa TNI menganiaya KKB? 'Karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan akan adanya pembakaran Puskesmas di Omukia Kabupaten Puncak. Nah kemudian terjadilah tindakan kekerasan ini,' sambungnya.
-
Apa yang dilakukan Kasad Maruli bersama prajurit TNI? Sebuah video memperlihatkan Kasad bermain panco dengan prajurit TNI.
"Hukumannya dari hasil investigasi," katanya.
Puluhan personel TNI pagi tadi membakar Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Akibat aksi brutal itu, tiga anggota Polres Ogan Komering Ulu mengalami luka akibat ditusuk dengan senjata tajam oleh personel Satuan Armed (Artileri Medan) TNI.
Aksi brutal personel TNI itu dipicu atas penembakan yang dilakukan polisi kepada Pratu Heru Octavianus (sebelumnya ditulis Hery) karena melanggar lalu lintas. Saat itu, terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan Pratu Hery yang tak berhenti saat diberhentikan polisi karena melanggar lalu lintas.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusri, proses penyelidikan itu sebagaimana laporan dari pihak keluarga soal dugaan tersebut yang telah diterima Pomdam I/Bukit Barisan (BB).
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaIpda T ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca Selengkapnya