Kasak kusuk isu makar yang menjerat aktivis dan pensiunan jenderal
Merdeka.com - Isu adanya rencana makar atau upaya pelengseran pemerintahan yang sah, muncul ke permukaan usai Presiden Joko Widodo menanggapi aksi demo 4 November yang berakhir ricuh di depan Istana Negara. Saat itu Presiden Jokowi menyebut ada aktor politik yang menungangi aksi demo. Meski tidak menyebut siapa aktor politik yang dimaksud, di beberapa kesempatan Jokowi berulang kali menyinggung indikasi-indikasi yang dianggap mengarah makar.
Meski beberapa pihak menepis soal kemungkinan dilakukan makar dengan memanfaatkan aksi demo, kenyataannya kepolisian dan TNI tidak mau kecolongan. TNI dan Polri menanggapi serius informasi-informasi yang beredar terkait rencana makar. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sudah mengingatkan, siapapun yang berniat makar akan berhadapan dengannya dan prajuritnya. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tidak kalah galak. Dia sudah menyadari rencana makar dan siap menindak tegas. Berulang kali Polri memberi sinyal bakal menangkap pelaku makar.
Seolah membuktikannya, bertepatan dengan aksi doa bersama 2 Desember, Polri melalui Polda Metro Jaya menangkap 10 orang atas tuduhan pemufakatan jahat berupa rencana makar, penghinaan terhadap penguasa dan pelanggaran UU ITE. Mereka semua ditangkap di tempat berbeda.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Ada musisi yang juga calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani yang ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific atas dugaan menghina penguasa (Pasal 207 KHUP). Ada aktivis Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas yang ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific dan rumah masing-masing atas tuduhan pemufakatan jahat merencanakan makar (Pasal 107 jo 110 KHUP jo 87 KHUP).
Ada pula pensiunan jenderal TNI Brigjen (Purn) Adityawarman dan Mayjen (Purn) Kivlan Zein yang ditangkap di rumah masing-masing atas tuduhan pemufakatan jahat merencanakan makar (Pasal 107 jo 110 KHUP jo 87 KHUP). Nama lain, Eko Suryo Santjojo dan Firza Huzein yang juga disangkakan melakukan pemufakatan jahat untuk makar, serta Jamran dan Rizal Kobar yang dijerat dengan UU ITE. Mereka langsung dibawa ke Mako Brimob, Depok dan sudah berstatus sebagai tersangka.
"Kalau sudah ditangkap ya sudah ditetapkan tersangka," terang Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, saat ditemui di kawasan Silang Monas, Jumat (2/12).
Polisi punya alasan kuat menciduk mereka dan menjerat dengan pasal dugaan makar. Kasak kusuk aktivitas mereka selama ini diduga menjadi alasan penangkapan. Polisi mengaku sudah lama melakukan penelusuran terhadap aktivitas mereka.
"Ada pemufakatan jahat untuk makar. Kenapa dituduhkan pasal tersebut, ini penyidikan informasi dari berbagai sumber dan jangka waktunya hampir satu bulan lebih informasi keterangan lainnya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto di Mabes Polri.
Melihat ke belakang, selama ini mereka yang ditangkap cukup rajin mengkritik pemerintahan Jokowi-JK. Bahkan, Ahmad Dhani sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan penghinaan terhadap simbol negara, dalam hal ini presiden, saat berorasi di demo 4 November lalu. Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific beberapa jam setelah mereka menggelar konferensi pers mengatasnamakan Gerakan Selamatkan NKRI. Saat konferensi pers itu ada pula Rachmawati dan beberapa tokoh lain. Mereka menegaskan bakal ke Gedung DPR/MPR untuk mendesak parlemen segera melakukan sidang istimewa mengembalikan UUD ke UUD 1945 yang asli.
"Besok (Jumat) saya akan ke MPR untuk memberikan resolusi atau maklumat pada MPR agar segera melakukan sidang istimewa untuk mengembalikan UUD ke UUD 1945 yang asli," kata Rachmawati saat konferensi pers di Sari Pan Pasific, Kamis (1/12).
Polisi masih belum mengakui bahwa aktivitas Rachmawati dan kawan-kawan di Hotel tersebut menjadi salah satu alasan penangkapan dan dugaan ingin melakukan makar. Polisi mengaku masih mengaitkan semua aktivitas mereka.
"Ya kaitan-kaitan itu yang nanti akan kita temukan dalam pemeriksaannya. Apakah nyata dalam garis merahnya atau garis putus-putus. Kita tunggu saja," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto.
Aktivitas Ratna Sarumpaet juga menjadi dasar penangkapannya. Surat perintah penangkapan Ratna yang ditunjukkan penyidik berisi kaitan Ratna dengan gerakan makar. Dia dikaitkan dengan aksi yang terjadi 1 Desember. Ketua Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu justru melihat tudingan makar yang ditujukan pada Ratna Sarumpaet tidak terpenuhi. Karena Ratna tidak ikut dalam agenda yang digelar di Hotel Sari Pan Pasific pada Kamis (1/12) kemarin. "Dia tidak di hotel. Jadi tidak terpenuhi unsur makarnya," ujar Kris, Jumat (2/12).
Sri Bintang Pamungkas juga ditangkap atas tuduhan pemufakatan jahat merencanakan makar. Ernalia, istri Sri Bintang menceritakan aktivitas suaminya itu beberapa saat sebelum 'diambil' polisi. Ernalia menunjukkan sebuah surat yang ditulis Sri Bintang Pamungkas. Surat itu diduga ada kaitannya dengan tuduhan makar. Surat itu ditujukan untuk pimpinan MPR dan DPR. Isinya cukup jelas, pertama menyatakan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 Asli di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua, mencabut mandat Presiden dan Wakil Presiden RI yang sekarang, masing-masing dijabat oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Ketiga, mengangkat Penjabat Presiden Republik Indonesia yang baru, yang sekaligus menjadi Ketua Presidium Republik Indonesia dengan wewenang menyusun Pemerintah Transisi Republik Indonesia. Surat itu disebut-sebut sudah diserahkan langsung oleh Sri Bintang ke DPR.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mendengar kabar penangkapan 10 orang itu, ikut angkat bicara. Menurutnya, polisi harus punya dasar kuat terkait penangkapan itu. Apalagi, beredar kabar bahwa penangkapan mereka ada kaitannya dengan permufakatan jahat memanfaatkan demo 2 Desember untuk makar.
"Tentunya kita berharap aparat memang punya dasar yang baik dan kalau sudah diproses kalau tidak ada dasar yang kuat bisa dilepas," tegas Prabowo.
Pemerintah menanggapi dingin penangkapan Rachmawati dkk. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan sepenuhnya pada hukum yang berlaku. "Nanti proses hukum lah. Kalau dia tidak salah memang pasti tidak apa-apa," kata JK di Istana Wakil Presiden.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto tak ingin berkomentar banyak soal penangkapan itu. Namun dia sempat memuji keputusan Polda Metro Jaya menangkap pihak yang hendak melakukan makar. "Saya kira sudah bagus lah," kata Wiranto.
Wiranto mengaku tak memiliki kapasitas untuk memberikan komentar lebih banyak. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. "Itu Kapolri yang lebih detail. Jangan sampai nanti saya yang menjelaskan secara garis besar, padahal ada penjelasan yang lebih detail. Termasuk panglima TNI tentu tak punya otoritas untuk menjelaskan. Itu domain polisi," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaEks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaHasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi
Baca SelengkapnyaKasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaKasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga kini masih diselidiki Polda Sumbar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut, kata Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPenyokong diduga mengakomodir segala bentuk biaya hidup Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun
Baca SelengkapnyaDi satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.
Baca Selengkapnya