Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasal minta Kejati Maluku lihat bukti illegal fishing kapal Panama

Kasal minta Kejati Maluku lihat bukti illegal fishing kapal Panama Sertijab KASAL. ©handout Puspen TNI

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Maluku memutuskan menetapkan denda Rp 200 juta untuk pemilik kapal MV Hai Fa berbendera Panama yang ditangkap di pelabuhan Wanam, Merauke. Keputusan ini menimbulkan sejumlah pandangan negatif karena tuntutan tersebut dinilai rendah untuk kapal pencuri ikan yang berbobot sekitar 3.000 Gross Tonnage (GT).

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi enggan berkomentar lebih jauh mengenai putusan tersebut. Putusan itu dia serahkan kembali kepada peradilan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Itukan urusan menteri perikanan ya karena Angkatan Laut disini bukan pengadilan. Itu sudah ada proses yudisial, dan itu adalah urusan penyidik dengan pengadilan. Kalau kita hanya bisa melihat dan mengevaluasi saja," kata dia selepas memberi kuliah umum di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (26/3).

Kendati demikian, menurut dia ada baiknya pihak Kejaksaan Tinggi Maluku melihat kembali bukti-bukti yang didapat dari kapal tersebut, baru kemudian memutuskan perkara pencurian ikan ini.

"Biarkan aparat hukum yang bermain. Kan sudah ada aturannya. Dia melanggar apa hukumnya apa. Yang penting semua bukti-bukti yang mendasari adanya pelanggaran hukum apa, hukumnya juga sudah jelas kan. Kita bisa melihat, bukti-bukti pelanggaran ini bisa menjadi dasar atau enggak, atau ada yang diabaikan dan sebagainya," tutup dia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali mengkritik keputusan Kejaksaan Tinggi Maluku yang hanya menuntut Rp 200 juta pada pemilik kapal MV Hai Fa yang terang-terang melakukan pelanggaran dengan mencuri ikan di perairan Indonesia. Susi tidak puas, apalagi kasus ini terbesar sepanjang penangkapan kapal pencuri ikan.

Menteri Susi mengajak masyarakat protes atas keputusan itu dengan cara gerakan mengumpulkan koin. Namun tidak jelas tujuan pengumpulan koin yang akan dilakukan Susi.

"Bikin gerakan (kumpulkan) koin buat kedaulatan, ya sampai Rp 200 juta. Sita buat negara," kata Menteri Susi di Jakarta, Rabu (25/3).

Langkah itu sebagai bentuk kekecewaannya lantaran keputusan Kejaksaan Tinggi jauh di bawah ekspektasinya. Sebab selama ini Susi berharap keputusan berat untuk kapal-kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.

Dia sekaligus mengingatkan semua pihak untuk tidak ragu-ragu menindak pencuri ikan di Indonesia. "Kita enggak perlu ragu-ragu, jangan takut bilateral terganggu, ancaman iya ancaman, tapi ini (illegal fishing) musuh dunia," tegasnya. (mdk/rep)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Pileg 2024, PKB Minta MK Kembalikan Suara Caleg yang Dikurangi KPU
Sengketa Pileg 2024, PKB Minta MK Kembalikan Suara Caleg yang Dikurangi KPU

PKB kehilangan 1 kursi yang seharusnya didapatkan calon legislatif PKB di DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

Baca Selengkapnya
KPK Masih Belum Nyatakan Sikap Usai Hakim MA Perintah Kembalikan Aset Rafael Alun, Ini Alasannya
KPK Masih Belum Nyatakan Sikap Usai Hakim MA Perintah Kembalikan Aset Rafael Alun, Ini Alasannya

KPK juga akan mempelajari putusan MA yang justru berpihak kepada Rafael untuk mengembalikan sejumlah aset.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPK soal Eksaminasi Perkara Mardani H Maming: Tak Bisa Hanya Asumsi, Harus Didukung Alat Bukti
Eks Komisioner KPK soal Eksaminasi Perkara Mardani H Maming: Tak Bisa Hanya Asumsi, Harus Didukung Alat Bukti

Haryono Umar mengatakan, eksaminasi perkara Mardani H Maming tak bisa hanya dengan asumsi atau pemikiran. Eksaminasi harus didukung minimal oleh dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Periksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Terkait Izin Tambang Nikel di Malut
KPK Buka Peluang Periksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Terkait Izin Tambang Nikel di Malut

KPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
MA Minta KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun yang Disita
MA Minta KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun yang Disita

Selain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?

Ketiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.

Baca Selengkapnya
Bupati Mimika Eltinus Omelang Divonis Lepas, Begini Reaksi KPK
Bupati Mimika Eltinus Omelang Divonis Lepas, Begini Reaksi KPK

KPK segera mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan vonis lepas tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Istri Eks Gubernur Malut Terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
KPK Periksa Istri Eks Gubernur Malut Terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

Selain istri Kasuba yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kedelapan saksi lainnya.

Baca Selengkapnya
Bupati Mimika Eltinus Omaleng Divonis Lepas, KPK Ajukan Kasasi
Bupati Mimika Eltinus Omaleng Divonis Lepas, KPK Ajukan Kasasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengajukan upaya hukum kasasi atas vonis lepas Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya