Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasal tak masalah KRI dikerahkan buat berantas pencurian ikan

Kasal tak masalah KRI dikerahkan buat berantas pencurian ikan Laksamana TNI Ade Supandi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - TNI Angkatan Laut tak mempermasalahkan Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal pada 19 Oktober 2015. Sebab, TNI AL membutuhkan payung hukum untuk ikut memburu pencuri ikan.

"Toh selama ini enggak ada masalah. Misalnya illegal fishing sama kan. Makanya sekarang ditentukan di Perpres ini," kata Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Ade Supandi di Mabes Angkatan Laut, Cilangkap, Jakarta, Jumat (6/11).

Menurut Ade Supandi, TNI AL melakukan tugas penegakan hukum di laut. Oleh sebab itu, pihaknya meminta dibentuk Perpres tersebut.

"Selama ini illegal fishing secara tidak langsung kita juga melaksanakan kegiatan amanah dari undang-undang perikanan, itu pendekatan hukum publik," kata dia.

Sejumlah aturan lain yang dilanggar aturan Perpres itu adalah undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan dan undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan prosedur tetap pengendalian pasukan di lingkungan TNI.

Kendati demikian, dia mengaku tak masalah jika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Namun Kementerian Kelautan dan Perikanan harus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk melakukan operasi laut.

"Itu kalau kita analogikan, Basarnas juga kita di bawahnya Basarnas waktu itu. Di bawah koordinasi sebenernya. Jadi ada tugas-tugas KRI yang soal pertahanan negara di bawah Panglima TNI, dan ada juga tugas-tugas operasi yang berkaitan dengan kapal, kalau itu berkaitan operasi contohnya dengan kamla, itu juga di bawah panglima TNI. Kemudian kalau dalam tugas-tugas tertentu melaksanakan tugas penegakan hukum sipil, hanya masalah UU perikanan, ini di pasal 5 dari Perpres 115 sudah ada, bahwa dalam satgas ini dalam perencanaan itu mendapat arahan dari Menko Polhukam, Panglima TNI," tandasnya.

Seperti diketahui, Satgas IUU Fishing dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015, di mana selain Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai Komandan Satgas, maka Wakil Kasal TNI AL merupakan Kepala Pelaksana Harian Satgas itu.

Sedangkan Wakil Kepala Pelaksana Harian adalah Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, dan Jaksa Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Anggota Satgas juga terdiri dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Kemaritiman, dan Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Termasuk di dalamnya Pertamina, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Badan Intelejen Negara (BIN), Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Saya Setuju Sama Bu Susi, Nyolong, Tenggelamkan!
Ganjar: Saya Setuju Sama Bu Susi, Nyolong, Tenggelamkan!

Ganjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti

Baca Selengkapnya
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Bakal Dipersenjatai Senapan Mesin Terkini Produksi Pindad
Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Bakal Dipersenjatai Senapan Mesin Terkini Produksi Pindad

dipasangkan pada kapal-kapal yang difokuskan untuk menjaga kawasan Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi (Utara).

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO
Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO

Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.

Baca Selengkapnya
PSDKP KKP Musnahkan Alat Penangkap Ikan Merusak & Pakan Tak Terdaftar
PSDKP KKP Musnahkan Alat Penangkap Ikan Merusak & Pakan Tak Terdaftar

Adin menambahkan, selain memberikan bantuan ikan ke warga, pihaknya juga memusnahkan barang-barang yang meliputi ikan invasive, pakan, obat ikan tidak terdaftar

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
PSI Dorong RUU Perampasan Aset Jika Lolos di Parlemen, Kaesang: Koruptor Lebih Takut Miskin daripada Penjara
PSI Dorong RUU Perampasan Aset Jika Lolos di Parlemen, Kaesang: Koruptor Lebih Takut Miskin daripada Penjara

Namun, kata Kaesang, meloloskan RUU tersebut di parlemen juga menjadi PR besar.

Baca Selengkapnya
⁠Ditangkap Dirjen KKP, ABK Malah Senang dan Berterima Kasih, Ini Alasannya
⁠Ditangkap Dirjen KKP, ABK Malah Senang dan Berterima Kasih, Ini Alasannya

Seorang ABK kapal asal Indonesia mengaku bahagia ketika kapal tempatnya bekerja ditangkap oleh KKP.

Baca Selengkapnya