Kasal Usul Ada Aturan Tegas Tindak Kapal Pengangkut PMI Ilegal
Merdeka.com - Sejumlah kapal diketahui menjadi transportasi para pekerja migran ilegal untuk masuk atau keluar Indonesia. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono berharap ada aturan yang tegas terhadap kapal-kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Angkatan Laut secara UU tidak memiliki kewenangan menyidik tindak pidana PMI ilegal itu, tapi kita menyidik kepada kapal pengangkut, jadi pelayarnya ini. Nah pelayaran ini tidak ada kejahatan. Di UU pelayaran ini adanya pelanggaran. Jadi sanksi pidananya ya denda bukan sita," kata Kasal dikutip dari Antara, Rabu (23/3).
Hal itu dia sampaikan di sela-sela Pembukaan Rapim Saka Bahari Nasional, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Mengapa KKP mendorong istri nelayan untuk mengolah ikan? “Pengarusutamaan gender ini sangat penting, terutama jika istri atau keluarga nelayan mengolah ikan, mereka jadi bisa memiliki tambahan sumber ekonomi keluarga,“ jelas Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo di Banyuwangi.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Bagaimana cara menangkap ikan kakap? Cara penangkapan ikan kakap adalah dengan pancing, sodo, jaring insang, trawl.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Apa saja yang didorong KKP untuk nelayan dan keluarganya? KKP terus mendorong produktivitas nelayan di Indonesia, termasuk keluarganya. Istri nelayan diajak cermat membaca peluang usaha, di antaranya mengolah ikan menjadi produk turunan yang memiliki nilai jual.
Kasal berharap pemerintah membuat aturan yang tegas bagi kapal-kapal pengangkut PMI ilegal.
"Harapannya ya yang seperti ini, kita buat PP mungkin yang keras untuk supaya memberikan efek jera kapal yang digunakan itu bisa kita rampas seperti kapal ikan tanpa dokumen SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan), bisa kita rampas. Memang UU pelayaran ini tidak itu tadi pelanggaran, sehingga denda. Sehingga nanti setelah masuk pengadilan, nahkodanya diputus, kapalnya itu rata-rata dikembalikan ke pemilik," kata Yudo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
dipasangkan pada kapal-kapal yang difokuskan untuk menjaga kawasan Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi (Utara).
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota akan dilaksanakan bertahap tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPermendag nomor 27 ini merupakan hasil revisi dari Permendag No. 92 Tahun 2020.
Baca Selengkapnya