Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasasi Ditolak, Pabrik PT LBPI di Rohul Segera Disita

Kasasi Ditolak, Pabrik PT LBPI di Rohul Segera Disita Sidang Pabrik Kelapa Sawit. ©2019 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Lubuk Bendahara Palma Industri di Kabupaten Rokan Hulu Riau (Rohul) akan disita karena kasasi yang diajukannya ditolak hakim Mahkamah Agung. Perusahaan itu sebelumnya digugat personal oleh Rudi Waldemar Cs melalui pengacara Benno Suveltra atas wanprestasi atau ingkar janji.

"Ketika berkas sudah turun kita ajukan sita eksekusi ke Pengadilan Negeri Rokan Hulu. Penyitaan terhadap atas aset-aset tergugat terutama Pabrik Kelapa Sawit milik PT LBPI di ‎Kecamatan Lubuk Bendahara, Rohul," ujar Benno kepada merdeka.com di Pekanbaru, Selasa (1/10).

Penolakan kasasi oleh hakim agung yang diajukan PT LBPI tertuang dalam nomor register 2203 K/PDT/2019. Itu juga diumumkan melalui website Mahamah Agung RI, tertanggal 3 September 2019.

"Pada putusan sebelumnya di PN Rohul, hakim memutuskan bahwa PT LBPI wajib membayar Rp22,3 Miliar. Selain itu, mereka juga harus membayar denda Rp33 juta per hari sejak perjanjian awal 17 November 2015 dengan klien saya hingga dibayar lunas," kata Benno.

Menurut Be‎nno, jumlah kewajiban PT LBPI kepada Rudy Cs terus bertambah sebanyak Rp33 juta per hari hingga dibayar lunas. Bahkan, kata Benno, saat kontra memori kasasi ‎yang diajukannya, kewajiban itu sudah bertambah hingga Rp43 Miliar lebih.

"Dan jika mereka tidak sanggup membayar kewajiban yang sudah diputuskan hakim agung, maka kita akan melakukan penyitaan aset-aset PT LBPI, terutama PKS miliknya," jelas Benno.

Benno menjelaskan, perjanjian Rudy dengan PT LBPI berawal dari kerja sama pembelian Tandan Buah Sawit (TBS) kepada para petani di sekitaran perusahaan. ‎Seiring berjalannya waktu, pihak PT LBPI tidak melakukan pembayaran terhadap Rudi.

"Padahal klien saya (Rudy) sudah membayar cash kepada ‎petani selama 2 tahun. Maka di tahun 2017, klien kita menggugat perusahaan itu untuk membayarnya. Karena dalam perjanjian notaris tertulis denda keterlambatan dari kewajiban yang harus dibayar terus berjalan sebesar 1 persen per hari, maka akan terus bertambah mereka membayar lunas," tegas Benno.

Sementara itu, Direktur PT LBPI Lesli saat dihubungi belum merespon. Pesan yang dikirim juga belum berbalas.

Pengacara PT LBPI, Dandie Sharmiza SH mengatakan pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi dari MA terkait putusan tersebut.‎ Karena itu, dia belum bisa berbuat banyak soal tersebut.

"Kita belum menerima pemberitahuan dari MA, dan kita belum mengetahui soal putusan tersebut," kata Dandie kepada merdeka.com.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit

Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
MA Tolak Kasasi Dua Terdakwa Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi di NTB
MA Tolak Kasasi Dua Terdakwa Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi di NTB

Putusan kasasi kedua terdakwa itu berdasarkan keterangan yang tersampaikan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Rumah Ipda Rudy Soik Didatangi Puluhan Anggota Provos Polda NTT, Keluarga Histeris
Rumah Ipda Rudy Soik Didatangi Puluhan Anggota Provos Polda NTT, Keluarga Histeris

Kakak kandung Ipda Rudy Soik, Veni  Soik juga meminta tolong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut

PT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.

Baca Selengkapnya
Sejarah PT Sritex, Suplai Baju Tentara NATO hingga Akhirnya Bangkrut
Sejarah PT Sritex, Suplai Baju Tentara NATO hingga Akhirnya Bangkrut

PT Sritex menjadi pabrik tekstil Indonesia yang patut diapresiasi.

Baca Selengkapnya
Eksepsi Ditolak Hakim, Tony Budidjaja Surati Polda Metro Desak Tindak Lanjuti Keberatan
Eksepsi Ditolak Hakim, Tony Budidjaja Surati Polda Metro Desak Tindak Lanjuti Keberatan

Majelis Hakim menyatakan bahwa sangkalan-sangkalan yang diajukan oleh terdakwa dalam eksepsinya memerlukan pemeriksaan lebih lanjut

Baca Selengkapnya
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Rahayu Saraswati akan Lapor Prabowo jika Nasib Rudy Soik Tidak Jelas
Rahayu Saraswati akan Lapor Prabowo jika Nasib Rudy Soik Tidak Jelas

Keponakan Prabowo itu menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM, namun malah diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.

Baca Selengkapnya