Kasat Reskrim Polres Bekasi duel dan tembak mati pentolan begal motor
Merdeka.com - Aparat Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota terpaksa menembak mati pentolan begal di Bekasi. Sebab, tersangka bernama Muso (26) melakukan melawan Kasat Reskrim AKBP Dedy Supriyadi ketika diajak melakukan pengembangan di Kampung Buaran, Medansatria.
"Ketika ingin menggeledah sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai safe house, tersangka berusaha merebut senjata Kasat Reskrim," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, Selasa (2/1).
Pakaian yang dikenakan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Dedy Supriyadi sobek. Dengan alasan tersangka dianggap membahayakan petugas, polisi menembakkan timah panas ke bagian dadanya.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Ia mengatakan, selain menembak mati kapten kelompok begal asal Lampung tersebut, polisi juga menangkap dua begal lain yaitu AS (17) dan Asmin (34). Para tersangka ditangkap ketika sedang merencanakan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Cikunir, Bekasi Selatan.
"Kelompok ini bisa dibilang cukup sadis, tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam maupun senjata api rakitan," kata Indarto.
Sepanjang 2017, kelompok ini sudah 50 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Jakarta Timur. Setiap beraksi, mereka selalu membawa senjata tajam jenis golok dan senjata api.
"Kalau ketahuan korbannya, mereka langsung menyerang dan melukainya," ujarnya.
Indarto menambahkan, dengan tertangkapnya kelompok pencuri itu diharapkan peristiwa pencurian motor di wilayah setempat berkurang. Soalnya, kasus pencurian dengan sasaran sepeda motor paling banyak, sehari bisa mencapai lima kasus.
"Kami masih mengembangkan, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain," ujarnya.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan berikut lima butir peluru, tiga kunci leter T berikut anak matanya sebanyak 20, magnet pembuka lubang kunci, dua golok, dua kunci duplikat, dan dua sepeda motor hasil curian.
Kedua tersangka yang tertangkap dijerat pasal 365 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten berinisial FS (27) menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan kawanan pelaku curanmor
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaKorban penembakan kawanan pencuri kendaraan bermotor di depan mini market di Jayanti pada Kamis (5/9), meninggal dunia
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaAdapun kronologi penembakan dua perwira ini diduga akibat proyek tambang ilegal
Baca Selengkapnya